Musi Rawas – Suarapancasila.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas telah menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan oknum Lurah Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, yang diduga terlibat dalam aktivitas politik praktis. Juma’at 2 November 2024.
Laporan ini mengemuka menjelang Pemilihan Umum 2024 dan menimbulkan kekhawatiran mengenai netralitas aparatur pemerintahan dalam proses demokrasi.
Menurut Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Musi Rawas, Agus Tiansah, laporan tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bawaslu telah membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum lurah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.
“Benar kami telah menerima laporan terkait Netralitas ASN, ada salah satu oknum Lurah Sumber Harta, untuk sementara laporan sudah kami terima, untuk selanjutnya kita akan kaji di sentra GAKUMDU, ” ujar Agus Tiansah, (2/11/2024).
Jika ditemukan bukti yang cukup, oknum lurah tersebut berpotensi menghadapi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu, Bawaslu mengimbau kepada seluruh masyarakat dan aparatur pemerintahan untuk bersama-sama menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan umum demi menjaga keadilan dan demokrasi yang sehat.










