Berantas PETI, Kapolres Sawahlunto Beri Peringatan Keras bagi Penambang Ilegal

SAWAHLUNTO (SUMBAR), SUARAPANCASILA.ID – Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., memimpin operasi gabungan bersama Ditkrimsus Polda Sumbar dan Pemkot Sawahlunto untuk memberantas penambangan ilegal di tiga titik lokasi di Sawahlunto. Operasi ini melibatkan 128 personel gabungan dan dilakukan pada Rabu 11/03/2026 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, untuk mengantisipasi perlawanan dari pelaku.

Dalam operasi ini, tim gabungan menemukan peralatan penambangan liar berupa box penyaring emas dan pondok-pondok semi permanen di bantaran Sungai Ombilin. Meski para pelaku tidak ditemukan di tempat, Kapolres Sawahlunto memerintahkan pemusnahan seluruh sarana ilegal tersebut di lokasi.

“Untuk box penyaring emas dan pondok, kami musnahkan dengan cara dibakar sebagai efek jera di tiga lokasi,” ujar Simon dengan nada tegas.

Bacaan Lainnya

Area tersebut kini telah disterilkan dengan pemasangan garis polisi (police line) serta spanduk peringatan keras bertajuk Stop Ilegal Mining. Spanduk itu secara gamblang mencantumkan ancaman Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba, yang menegaskan bahwa pelaku penambangan tanpa izin diancam pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda fantastis hingga 100 miliar rupiah.

Kapolres Sawahlunto menegaskan bahwa setiap jengkal tanah dan aliran sungai di Sawahlunto harus dilindungi dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. “Tidak ada yang kebal hukum. Semua yang melanggar aturan akan kita tindak tegas dan kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran,” ujar nya dengan pesan yang jelas bagi seluruh warga dan pihak-pihak terkait.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sawahlunto untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Sawahlunto. Kapolres Sawahlunto juga mengapresiasi kerja sama antara Ditkrimsus Polda Sumbar dan Pemkot Sawahlunto dalam memberantas penambangan ilegal.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penambangan ilegal di Sawahlunto. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas penambangan ilegal di sekitar mereka,” ujar Simon.

Dengan pemusnahan sarana tambang liar ini, Polres Sawahlunto berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan di Sawahlunto.

Kapolres Sawahlunto juga menambahkan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa penambangan ilegal tidak lagi terjadi di wilayah Sawahlunto. “Kami tidak akan berhenti dalam upaya memberantas penambangan ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, S.I.K., M.Hum., juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya Polres Sawahlunto dalam memberantas penambangan ilegal. “Kami akan terus bekerja sama dengan Polres Sawahlunto untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Sawahlunto,” ujarnya.

Pos terkait