Beredar Video Oknum PPPK KUA Diduga Terlibat Politik praktis

LUBUKLINGGAU (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Sangat disayangkan beredar video viral, diduga oknum PPPK yang tidak patut dicontoh karenakan terlibat politik praktis.

Dalam video yang beredar oknum tersebut jelas-jelas memakai atribut berupa rompi bergambar paslon dan bernomor urut 01, salah satu pasangan kandidat Calon Walikota dan Calon Walikota Lubuklinggau.

Atas beredarnya video di Sosmed dan grup WhatsApp membuat resah dan gaduh masyarakat tempat oknum  berinisial (AM) yang berdomisili di Jl. permai 16 Rt 08 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Utara ll Kota Lubuklinggau.

Bacaan Lainnya

Menurut warga yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan, “Oknum tersebut sangat meresahkan dikarenakan secara terang-terangan menggunakan atribut berupa rompi bergambar paslon no urut 01 bersliweran, seakan tidak berfikir bahwa ia selaku Pengawai PKKK (P3K) di kantor KUA, secara peraturan sudah setara dengan ASN.

 

Bahkan di video yang beredar nampak jelas oknum tersebut bergoyang dan mengikuti irama musik dan mengunakan baju rompi yang bergambar salah satu Paslon no 01 (Rois).

Kami berharap agar pihak terkait baik itu KUA atau Kemenag, Bawaslu dapat memberi sanksi pada oknum tersebut sesuaikan peraturan yang berlaku.

Mengacu pada Undang-Undang tentang ASN No.5 tahun 2014 sesuai dengan pasal 9 menyebutkan: Bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi Politik.

Aturan netralitas ASN juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Kepala KUA Lubuklinggau Utara ll  Agus Salim saat ditemui awak media atas kegaduhan Video yang beredar ” Benar, oknum tersebut selaku penyuluh dan sudah menyandang P3K. Ya setara sama ASN, dan kami juga sudah memberikan teguran kepada beliau selanjutnya kami masih berkoordinasi”. Jelasnya.

Sementara Muslim Selaku PLT KASUBAG TU mengatakan melalui pesan WhatsApp ” Terima kasih dindo dan akan kami tindak lanjuti”.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *