Bibir Sungai Longsor, Akses Jalan di Perumahan Villa Balaraja Terancam Putus, Rumah Warga Berpotensi Terdampak

KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Kondisi akses jalan di kawasan Perumahan Villa Balaraja RT 12 RW 05, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kian memprihatinkan. Jalan yang berada di bibir aliran sungai tersebut mengalami kerusakan cukup parah akibat longsor yang terus menggerus tanah di sekitar badan jalan. Minggu (08/03/26).

Kerusakan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga setempat. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, kondisi tanah yang semakin labil juga dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan pengguna jalan serta rumah-rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi longsoran.

Berdasarkan pantauan langsung awak media bersama tim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Independent Anti Suap (BIAS) Indonesia di lapangan, terlihat bahwa sebagian badan jalan sudah mengalami ambles dan tergerus aliran sungai. Tanah di bibir sungai tampak rapuh, sementara material berupa tanah dan batu berjatuhan di beberapa titik, sehingga meningkatkan potensi longsor susulan.

Bacaan Lainnya

Irsad, warga sekitar mengungkapkan bahwa kerusakan tersebut diduga kuat dipicu oleh gerusan arus sungai yang terus mengikis struktur tanah di sepanjang bantaran. Jika tidak segera ditangani, mereka khawatir kondisi ini akan semakin memburuk, bahkan berpotensi memutus akses jalan utama di kawasan tersebut.

“Kami sangat khawatir. Kondisi tanah di pinggir sungai sudah semakin terkikis. Kalau dibiarkan terus seperti ini, bukan hanya jalan yang terputus, tetapi rumah warga juga bisa ikut terdampak,” ungkap salah satu warga setempat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut. Beberapa upaya yang dinilai mendesak antara lain normalisasi aliran sungai, pembangunan tanggul atau turap penahan tanah, serta penguatan struktur tebing agar tidak mudah longsor saat debit air meningkat.

Selain itu, warga juga mendorong agar dilakukan penataan drainase dan pengendalian aliran air guna mengurangi tekanan arus yang selama ini terus menggerus bantaran sungai.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Independent Anti Suap (BIAS) Indonesia, Eky Amartin, menyampaikan bahwa situasi di lokasi sudah berada pada tahap yang memerlukan penanganan serius dan segera dari pihak pemerintah daerah.

“Dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi tanah di bibir sungai sudah sangat labil. Jika tidak segera dilakukan penanganan teknis seperti pembangunan turap atau penguatan tebing sungai, potensi longsor susulan sangat besar dan bisa mengancam keselamatan warga,” ujar Eky Amartin, Minggu (08/03/2026).

Ia juga menekankan pentingnya langkah penanganan yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berorientasi pada solusi jangka panjang.

“Kami meminta pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, segera melakukan kajian teknis dan mengambil langkah konkret di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari normalisasi sungai, pembangunan penahan tanah, hingga pengawasan pengelolaan lingkungan di sekitar bantaran sungai agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penanganan bencana lingkungan, terutama ketika potensi kerusakan sudah terlihat secara nyata di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah penanganan langsung dari pihak terkait di lokasi longsor. Sementara itu, masyarakat setempat berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan sebelum kerusakan semakin meluas dan menimbulkan risiko yang lebih besar bagi warga sekitar.

Pos terkait