PALEMBANG (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Wali Kota Prabumulih H. Arlan berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah yang mengusung fokus utama pada peningkatan validasi transaksi perbendaharaan, penguatan kepatuhan perpajakan, serta penyelarasan tata cara pembayaran kegiatan melalui metode konsolidasi pada Sistem Keuangan Daerah (SIKD), (02/12/2025).
Pelaksanaan bimtek ini menjadi wadah strategis bagi aparatur pemerintah daerah untuk memperdalam pemahaman teknis, menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi dalam mengelola administrasi keuangan secara lebih akurat, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui pemaparan materi dari BPKP, DJP, serta dukungan Bank Sumsel Babel, peserta mendapatkan pembaruan terkait standar pengelolaan keuangan daerah, mekanisme pemenuhan kewajiban perpajakan, dan proses konsolidasi transaksi yang terintegrasi dalam sistem keuangan modern.
Hal ini diharapkan mampu memperkuat kualitas laporan keuangan, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta mengoptimalkan proses pembayaran kegiatan agar lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kota Prabumulih terus berkomitmen mendorong efisiensi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kegiatan seperti bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kinerja organisasi, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas tinggi.










