Bola Panas Rencana Pelantikan KONI Kota Sawahlunto Kembali Bergulir

SAWAHLUNTO, SUARAPANCASILA.ID – Beberapa titik jalan di Kota Sawahlunto terpampang spanduk berukuran besar bertuliskan “Kami atas nama 23 cabor menolak pengukuhan serta pelantikan pengurus KONI Sawahlunto periode 2024-2028 karena tidak sah dan cacat hukum”, Senin (4/3/2024).

Spanduk penolakan tersebut diantaranya terpasang di jalan strategis Kelok S depan Rumah Dinas Pj Wali Kota dan lebih kurang 20 meter dari Kantor DPRD Kota Sawahlunto.

Pemasangan baliho penolakan ini terkait dengan adanya persiapan pelantikan Kepengurusan Komite Nasional Olahraga Nasional (KONI) Kota Sawahlunto periode 2024 – 2028 yang akan dilantik pada hari Selasa (05/03/2024) besok bertempat di Ruang rapat Kantor DPRD Kota Sawahlunto, berdasarkan rapat kepanitiaan pelaksana pelantikan KONI Kota Sawahlunto pada hari Sabtu (02/03/2024) lalu.

Bacaan Lainnya

Sementara itu beberapa karangan bunga ucapan selamat sudah terpampang di lokasi tempat pelaksanaan pelantikan.

Ketua Umum Pordasi Kota Sawahlunto, Jhon Reflita saat dihubungi melalui ponselnya menyatakan heran dengan informasi akan dilakukannya pengukuhan dan pelantikan kepengurusan KONI Kota Sawahlunto ini.

Gedung DPRD Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, sebagai tempat untuk dilaksanakannya pengukuhan pengurus KONI Kota Sawahlunto Periode 2024-2028.

“Bagaimana bisa dilantik. Prosedur dari awal saja sudah cacat hukum dan langgar AD/ART, dimana dari 34 cabor aktif dan memiliki suara yang sah, 23 diantaranya sejak awal sudah menentang dan menyatakan sikap menolak hasil Musyorkot tersebut,” sebut Jhon Reflita.

Masih kata Jhon Reflita, aksi tersebut sudah diaplikasikan melalui surat mosi tidak percaya yang ditanda tangani langsung 23 Ketua Umum masing-masing cabor dan disampaikan langsung ke KONI Provinsi Sumatera Barat agar mengambil langkah tegas menunjuk caretaker atau pelaksana tugas untuk melaksanakan Musyorkot Luar Biasa (Musyorkotlub) KONI Kota Sawahlunto
“Kenapa harus dipaksakan juga untuk dilantik?,” tanyanya secara tegas.

Kolase, tebaran spanduk penolakan acara pelantikan dan pengukuhan pengurus KONI Kota Sawahlunto Periode 2024-2028 karena dinilai cacat hukum.

Diberitakan sebelumnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sawahlunto melakukan Musyawarah Olahraga Kota (Musyorkot) di ruang rapat DPRD Kota Sawahlunto, Sabtu (23/12/2023).

Sebanyak 34 Cabor aktif yang memiliki hak suara, hadir dalam Musyorkot KONI Kota Sawahlunto untuk melakukan pemilihan ketua umum KONI Sawahlunto, termasuk hadir beberapa Cabor dari 9 Cabor tidak aktif yang tidak mempunyai hak suara dan hak bicara.

Dalam Musyorkot ini, terpilih secara aklamasi incumbent Ketua KONI Sawahlunto periode 2019-2024, Kapten (Purn) Muryanto untuk melanjutkan periode (2024-2028) setelah salah satu calon lainnya atas nama Irsal Adam dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh tim penjaringan Ketua KONI Sawahlunto yang dibacakan saat Musyorkot.

Ketua Umum Cabang Olahraga (Cabor) Pordasi (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia), H Jhon Reflita sempat melakukan interupsi atas hasil tim SC Musyorkot KONI Sawahlunto terkait Irsal A tidak memenuhi persyaratan dan kriteria calon ketua umum KONI, sehingga sebanyak 21 Cabor aktif yang mempunyai hak suara dan 2 Cabor tidak aktif (tidak memiliki hak suara dan hak bicara) melakukan walk out (WO) atau keluar dari Musyorkot, termasuk satu orang pimpinan sidang.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *