TANAH LAUT (KALSEL), SUARAPANCASILA.ID – Di sebuah desa di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berdiri sebuah lembaga yang namanya terdengar megah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Di atas kertas, lembaga ini memiliki tugas mulia sebagai penyambung lidah rakyat, penampung aspirasi, serta pengawas jalannya pemerintahan desa. Tapi sayang, di banyak desa, realitasnya justru lebih mirip Badan Pemalas Desa.
Mari kita buka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. BPD, menurut aturan ini, bertugas untuk:
1. Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
3. Mengawasi kinerja kepala desa.
4. Menjalankan fungsi legislasi di tingkat desa.
Tapi apa yang terjadi? Banyak anggota BPD bahkan tidak tahu apa tugas mereka sendiri. Mereka duduk manis, gajian rutin, tapi kontribusi nol besar. Mungkin mereka mengira BPD adalah singkatan dari “Badan Pengangguran Desa” yang kerjaannya hanya menunggu transferan gaji setiap bulan.
BPD: Penyambung Aspirasi atau Penyambung Dompet Sendiri Idealnya, BPD adalah corong suara rakyat, yang seharusnya memperjuangkan kepentingan warga desa di hadapan kepala desa. Tapi sayang, di banyak desa, fungsi ini sudah mati suri. Aspirasi masyarakat seakan hilang ditelan angin. Pertemuan-pertemuan desa hanya jadi ajang formalitas, perdebatan nihil substansi, lalu bubar dengan cepat tanpa hasil apa-apa.
Masyarakat mengeluh? Biarkan saja. Kebijakan desa semrawut? Itu bukan urusan mereka. Anggaran desa tidak transparan? Ah, toh gaji tetap cair.
Ini bukan sekadar ketidaktahuan, ini adalah kemalasan yang disengaja! Bagaimana mungkin seseorang menerima gaji dari rakyat tapi tidak bekerja untuk rakyat? Apakah mereka mengira desa ini milik pribadi mereka, sehingga tidak perlu dipertanggungjawabkan?
Saatnya Pemimpin Bertindak!
Kabupaten Tanah Laut sudah memiliki pemimpin baru, yang tegas, berwibawa. Dan ini adalah PR besar yang harus segera diselesaikan. Bupati yang baru tidak boleh menutup mata terhadap para penumpang gelap di BPD. Jika ada anggota BPD yang tidak mengerti tugasnya, didik mereka. Jika masih malas bekerja, singkirkan mereka.
BPD bukan tempat untuk mencari uang gampang. Ini adalah amanah rakyat! Jangan biarkan desa-desa di Tanah Laut dikuasai oleh orang-orang yang hanya bisa duduk ongkang-ongkang kaki sambil menunggu gaji cair.
Namun, tidak semua BPD di Tanah Laut seperti ini. Masih ada segelintir anggota BPD yang bekerja dengan hati, yang benar-benar menjalankan tugasnya. Mereka inilah yang patut diapresiasi. Tapi sayangnya, jumlah mereka kalah banyak dibanding mereka yang hanya numpang nama.
Maka, kepada Bupati Tanah Laut yang baru, jangan ragu membersihkan tikus-tikus malas di BPD. Desa tidak butuh pejabat formalitas, desa butuh pejuang aspirasi rakyat. Kalau BPD hanya jadi simbol kosong, lebih baik dibubarkan saja.
Karena desa yang maju, tidak akan pernah lahir dari pemimpin yang hanya bisa tidur, gajian, lalu lupa tugasnya!
Penulis: Haku.