Panjaratan(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID, Selasa malam 13 Oktober 2025 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panjaratan menegaskan komitmennya untuk segera menggelar musyawarah desa terkait pembahasan Peraturan Desa (Perdes). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran BPD sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Ketua BPD Panjaratan, Taufikrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah konsultatif guna memastikan penyusunan Perdes berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pernah melakukan konsultasi terkait Perdes kepada Gunarso, Ketua BPD se-Kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, BPD Panjaratan juga telah melakukan koordinasi dengan Saliansyah, Ketua BPD Sumber Mulia, serta berkonsultasi langsung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Pak Fajar kurang lebih dalam satu tahun terakhir.
Menurut Taufikrahman, seluruh masukan yang diterima menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun arah kebijakan dan mekanisme pembahasan Perdes.
“Masukan yang kami terima terkait Perdes merupakan masukan yang sangat positif,” tambahnya.
Sementara itu, Murham, salah satu anggota BPD Panjaratan, menegaskan bahwa pihaknya rutin menampung aspirasi masyarakat melalui forum musyawarah di tingkat RT.
“Rapat aspirasi masyarakat dilaksanakan setiap tiga bulan sekali bersama para Ketua RT dan Kepala Desa dalam pertemuan rutin,” jelasnya.
Komitmen serupa juga disampaikan oleh Ketua BPD Panjaratan.
“Kami berkomitmen untuk mengadakan musyawarah sekaligus menampung aspirasi masyarakat setiap tiga bulan sekali,” tegas Taufikrahman.
Sebagai wujud keterbukaan, BPD Panjaratan juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kritik, saran, dan aspirasi.
“Kami sebagai BPD setiap minggu turun rutin dan berkantor di sekretariat BPD di Kantor Desa, setiap hari Jumat,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk menyampaikan pendapat secara langsung kepada pihak BPD.
“Kami menyarankan masyarakat untuk bertamu dan menyampaikan aspirasi secara langsung, baik setiap hari Jumat di kantor desa—yang menjadi sekretariat sementara BPD Panjaratan—maupun langsung ke rumah anggota BPD jika diperlukan. Apabila persoalan tidak terlalu berat, akan segera kami tanggapi,” terang Taufikrahman.
BPD Panjaratan juga menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Untuk saat ini, BPD berjalan seirama dan sinkron dengan pemerintahan desa,” ujar Murham.
Baik Taufikrahman maupun Murham sepakat bahwa proses musyawarah harus menjadi dasar utama sebelum pembahasan Perdes dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Untuk pembahasan Perdes, kami akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat sebelum melangkah ke tahap lebih lanjut. Insyaallah, dalam bulan Oktober ini musyawarah penyampaian aspirasi masyarakat terkait Perdes akan segera dilaksanakan,” tutup keduanya.
Dengan langkah tersebut, BPD Panjaratan menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa. Melalui ruang dialog yang terbuka dan pelibatan aktif masyarakat, diharapkan lahir kebijakan desa yang berpihak kepada kepentingan bersama serta mencerminkan semangat gotong royong warga Panjaratan.(suarapancasila.id-foto:hayat)










