BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Perubahan besar dalam sistem kepesertaan BPJS Kesehatan resmi ditegaskan. Kini, masyarakat tidak lagi menerima kartu fisik sebagai tanda kepesertaan. Sebagai gantinya, KTP menjadi identitas tunggal yang digunakan saat mengakses layanan kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Brebes, Indra Berlian Nirwana, dalam kegiatan penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 700 warga oleh PT Bintang Indokarya Gemilang (BIG) melalui program CSR di aula kantor Kecamatan Tanjung.
“BPJS Kesehatan sudah tidak mengeluarkan kartu. Nanti kalau berobat, peserta cukup menunjukkan KTP kepada petugas kesehatan,” tegas Indra.
Kebijakan ini dinilai memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi khawatir kehilangan atau menunggu cetak kartu. Integrasi data kependudukan dengan sistem BPJS memastikan bahwa setiap warga yang terdaftar bisa langsung dilayani hanya dengan KTP.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, menekankan bahwa Brebes membutuhkan dana sekitar Rp105 miliar untuk menutup kekurangan kepesertaan BPJS Kesehatan. “Masih ada sekitar 120 ribu warga yang belum tercover. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting agar Brebes bisa kembali UHC,” ujarnya.
Dari pihak perusahaan, Perwakilan PT BIG, Edy Suryono, menyebut program ini menunjukkan perusahaannya sebagai pelopor. “Kami akan mengajak perusahaan-perusahaan lain untuk mengikuti jejak ini. Semakin banyak yang terlibat, semakin cepat Brebes bisa mencapai UHC,” katanya.
Apresiasi juga datang dari Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, yang menilai kolaborasi dunia usaha dan pemerintah daerah menjadi kunci memperluas jaminan kesehatan.
Dengan adanya dukungan dari sektor swasta dan kebijakan baru BPJS yang meniadakan kartu fisik, ratusan warga kini lebih mudah mengakses layanan kesehatan. Langkah ini diharapkan mempercepat capaian Universal Health Coverage (UHC) di Brebes.










