PANGANDARAN, SUARAPANCASILA.ID – Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa salah seorang anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, yang viral unggah video salam 2 jari dan sebut Prabowo sudah diberhentikan, Minggu, (28/1/2024).
“Saya dapat informasi pada Sabtu (27/1/2024) sore bahwa ada video beredar seorang anggota KPPS yang memperagakan salam 2 jari dan menyebutkan nama salah satu capres,” kata Muhtadin, kepada awak media, Minggu (28/1/2024).
Menurutnya, setelah menerima laporan tersebut, oknum anggota KPPS itu langsung direkomendasikan untuk diganti. “Langsung kami keluarkan dan meminta PPS untuk mencari gantinya,” ucap dia.
Muhtadin memastikan anggota KPPS itu tidak lagi bertugas dan terlibat dalam aktivitas panitia pemungutan suara. “Intinya sudah kami pecat,” katanya.
Ia mengatakan berdasarkan pengakuan orang terkait bahwa dia hanya bercanda. “Cuman kami tidak memandang bercanda, karena saat itu sedang bimtek serius dan tidak menunjukkan sebagai anggota penyelenggara Pemilu,” katanya.
Ia mengimbau agar PPK, PPS hingga KPPS berhati-hati saat bermain medsos, apalagi dikaitkan dengan arah dukungan. “Karena penyelenggara itu harus netral,” katanya.
Sementara, Sukandar sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pangandaran mengatakan, “Kan ada mekanisme dulu, sekarang kita bikinkan saja pemberhentian sementara dalam proses klarifikasi dulu. Nanti jika terbukti kita putuskan pemecatan atau pemberhentian permanen. Jika tidak terbukti SK dikembalikan kembali,” kata Sukandar via pesan WhatsApp kepada awak media suarapancasila.id biro Pangandaran, Minggu, (28/1/2024).
“Sekarang kita sedang proses pemanggilan sebagai bentuk klarifikasi. Karena ada mekanisme untuk penggantian SK,” imbuh Sukandar.
Viral di Medsos dan Menuai Komentar Miring
Sebelumnya diketahui menjadi viral di media sosial seorang anggota KPPS di Pangandaran update status di story Facebook dengan mengangkat salam dua jari hingga menyebutkan nama capres nomor urut 2.
Dalam postingan story Facebook bernama Helmy Ocess, video berdurasi 17 detik itu tersebar dan diserang dengan komentar miring karena sebagai penyelenggara Pemilu.
Dalam videonya Helmy menyampaikan salam dua jari sambil menyebut nama ‘Prabowo’. Alhasil orang bersangkutan langsung dipecat dari anggota KPPS oleh KPU Pangandaran.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur Fuji mengatakan anggota KPPS yang mengacungkan dua jari dan menyebutkan nama Prabowo itu karena refleks saat membuat story di Facebook.
“Ya benar. Anggota KPPS yang mengacungkan dua jari dan menyebutkan nama Prabowo itu merupakan anggota KPPS kami,” kata Fuji, seperti dikutip dari detikJabar, Minggu (28/1/2024).
“Sempat ditegur juga sama anggota PPS. Kami ada video lengkapnya. Awas kalau selfie jangan menunjukkan jari, tapi malah melakukannya dengan sengaja,” ucap Fuji menambahkan.
Memang, kata Fuji, video itu diunggah pada Sabtu (27/1/2024), saat Bimtek pada salah satu hotel di Pangandaran. “Di hari itu juga jika dilihat di statusnya, ada selfie dengan jari 1, 2 hingga 3,” katanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, menurut Fuji, orang bersangkutan akan diganti dan dari PPK Cigugur akan menghadap kepada Ketua KPU Pangandaran. “Kami akan menghadap hari ini dan meminta maaf kepada ketua KPU Pangandaran,” katanya.(*)