*Semua (28 unit ) Sepeda Air Tak Layak Pakai
*Hanya 7 dari 16 Unit Kapal Motor yang layak beroperasi
MUSIRAWAS (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Dalam rangka menghadapi momen libur natal 2024 dan pergantian tahun baru 2025 Tim gabungan yang terdiri Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Musi Rawas, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, Polri, Sat Pol PP, Camat Sumber Harta, Lurah Sumber Harta, Kepala Desa Sumber Jaya dan melakukan inspeksi terhadap berbagai fasilitas di objek wisata Danau Aur, di Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Senin, 23/12/2024.
Inspeksi adalah kegiatan pemeriksaan atau penilaian secara saksama terhadap suatu objek untuk memastikan kesesuaian dengan standar atau spesifikasi tertentu.
Inspeksi dapat dilakukan pada produk, proses, atau fasilitas.
Inspeksi yang dilakukan tim gabungan ini merupakan inisiasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Musi Rawas. Juga memperhatikan saran Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH saat operasi lilin yang pesannya agar melakukan mitigasi sekecil mungkin berbagai resiko dalam menyambut Nataru tak terkecualikan di objek wisata Danau Aur. Inspeksi ini dilakukan mulai pukul 09.00. WIB.
Tujuan utamanya kata Widya untuk menjaga kenyamanan pengunjung wisata. Secara Danau Aur merupakan icon utama objek wisata di Bumi Lan Serasan Sakantenan (sebutan lain Kabupaten Musi Rawas, red).
“Danau Aur merupakan icon utama wisata Musi Rawas, kami yakini akan ada lonjakan pengunjung di momen Nataru ini. Oleh karena kelayakan fasilitas wisata menjadi perhatian serius kami,” tekan Widya.
Masih dalam rangkaian inspeksi tim gabungan juga langsung menggelar rapat. Rapat dilakukan di atas Kapal Motor Barokah 2 milik pasutri Saidina Umar dan Suprihatin merupakan pelaku wisata di Danau Aur.
Dalam rapat ini memutuskan semua sepeda air yang berjumlah 28 unit dinyatakan tidak layak beroperasi.
Sedangkan kapal motor dari 16 unit hanya 7 (tujuh) unit saja yang layak beroperasi.
Sepeda air yang tak layak digunakan, dinilai tim gabungan utamanya dari pihak Dishub tidak aman (safety), komponen badan kereta air tampak sudah banyak bagian yang rusak, berkarat dan elemen kayu terlihat lapuk.
Sehingga 28 unit sepeda air dinilai tidak layak pakai untuk disewakan saat Nataru di Danau Aur.
Diketahui total keseluruhan jumlah sepeda air ada 28 unit. Data lapangan berhasil dihimpun awak media, Abdullah pemilik 5 unit sepeda air, selebihnya Mala mengkoordinir 13 unit sepeda motor air. Kemudian 10 sepeda air milik Sofyan Effendi.
Kepada awak media Abdullah mengungkapkan pihaknya siap mematuhi ketentuan yang diperintahkan oleh tim gabungan ini.
“Kami siap memperbaiki fasilitas sepeda air hingga layak operasi di momen Nataru. Sebaliknya jika kami tidak mampu memperbaikinya maka kami siap menerima konsekuensi untuk tidak beroperasi,” kata Abdullah.
Kabid Objek Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas, Widya Lismayanti, SP, juga mengungkapkan pihaknya selalu bersosialisasi kepada pelaku wisata Danau Aur agar selalu memperhatikan unsur keselamatan dan kenyamanan semua fasilitas wisata seperti kapal motor, jembatan menuju kapal motor tampak sudah mengalami kerusakan parah, termasuk sepeda air juga tampak usang dan tentunya berpotensi membahayakan para wisatawan yang menggunakan fasilitas tersebut.
Suprihatin dan suaminya Saidina Umar mengapresiasi inspeksi yang dilakukan tim gabungan ini. Diketahui Suprihatin mengoperasikan dua kapal motor dengan nama kapal Barokah 1 dan Kapal Barokah 2.
Sementara Rudi Ariyanto pemilik Kapal Motor Bela Beli mengungkapkan pengalamannya dalam melakukan rehab total kapalnya.
“Dengan menggunakan kayu kelas 1, Meranti Curup, atap rangka baja, seng alkan menghabiskan anggaran Rp50 jt,” ungkap Rudi.
Kapal Motor Bela-beli terlihat tampilannya lebih menarik dan badan kapal tampak seperti kapal motor baru setelah direnovasi total.
Rudi Ariyanto menambahkan bahwa renovasi total kapal motor miliknya sengaja dilakukan dalam rangka menghadapi moment Nataru 2024 dan tentunya untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung danau Aur yang memanfaatkan kapal motor Bela Beli.
Pihak Dishub Kabupaten Musi Rawas menyatakan dalam rapat inspeksi semua sepeda air tidak layak dioperasikan. karena tidak ada pelampung, tidak ada fasilitas apar (alat pemadam kebakaran), tak tersedia fasilitas P3K, jembatan penghubung ke sepeda air mayoritas sudah rapuh dan membahayakan.
Kemudian untuk 16 unit kapal motor hanya 7 unit kapal saja yang dinilai paling layak untuk berlayar atau dioperasikan.
Kadisbudpar Mura melalui Kabid Objek Wisata, Widya Lismayanti, SP meminta Dishub Mura khususnya untuk merinci acara detail berdasarkan hasil pengecekan akhir dalam inspeksi. Sehingga pihak disbudpar Mura segera bersurat ke para pemilik kapal motor dan sepeda air terkait hasil inspeksi.
“Nantinya akan kita lakukan sekali lagi pengecekan terakhir tepatnya tanggal 28 Desember 2024. Mengenai layak atau tidak baik itu kapal motor maupun sepeda air adalah kewenangan dari unsur Dishub Mura sebab mereka lebih memahami secara teknis” tegas Widya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kasat Intel AKP Rudi Hartono, SH, saat rapat inspeksi kembali menegaskan bahwa untuk sepeda motor air sebanyak 28 unit tidak satu pun yang layak untuk dioperasikan.
Turut hadir dalam kegiatan inspeksi dan gelaran rapat hasil inspeksi Tim gabungan yang terdiri Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Musi Rawas, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, Polri, Sat Pol PP, Camat Sumber Harta, Lurah Sumber Harta.(*)