Brebes Fokus Penanganan Sampah Lewat Kerja Sama PSEL Tegal Raya

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Kabupaten Tegal dan Kota Tegal resmi menjalin sinergi dengan PT Elenergy Green Solutions untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tegal Raya. Penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI) serta kesepakatan bersama dilakukan di Gulala Azana Resort Guci, Kabupaten Tegal, Selasa (27/1/2026).

Wakil Bupati Brebes, Wurja menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menimbulkan dampak besar di wilayah Brebes. “Permasalahan sampah di Kabupaten Brebes dari dulu sudah sangat luar biasa dampaknya. Dengan adanya program semacam ini, dimana sampah akan diolah menjadi energi listrik bisa menjadi solusi guna mengurangi beban sampah di wilayah Tegal Raya dan Kabupaten Brebes secara regional,” terangnya.

Ia menambahkan, Pemkab Brebes mendukung penuh proyek ini yang diharapkan tidak hanya mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga meningkatkan pasokan energi hijau di kawasan Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal. “Pemkab Brebes sangat mendukung dan proyek ini diharapkan menjadi solusi ramah lingkungan untuk mengatasi tumpukan sampah sekaligus meningkatkan pasokan energi hijau di wilayah Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kabupaten Brebes selama ini menghadapi timbulan sampah yang tinggi dengan keterbatasan pengolahan. Kondisi tersebut menjadikan Brebes sebagai daerah yang paling merasakan urgensi pembangunan PSEL.

Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, menyampaikan kerja sama lintas daerah ini merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan persampahan yang kian kompleks. “Melalui sinergi ini, kami berharap dapat menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Kholid menjelaskan, timbulan sampah di Kabupaten Tegal mencapai 670,38 ton per hari. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 5,3 persen yang berhasil diolah, sementara 60,4 persen masih berpotensi mencemari lingkungan. “Kondisi ini menuntut terobosan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang berorientasi jangka panjang,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) 2025–2045 sebagai pedoman perencanaan pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Sudigdo, menambahkan bahwa LoI ini merupakan hasil koordinasi panjang lintas daerah.

“LoI merupakan pernyataan minat dan komitmen awal para pihak. Sementara kesepakatan bersama menjadi dasar tahapan lanjutan, seperti penyusunan kajian mendalam, pemenuhan aspek regulasi, serta perencanaan teknis pembangunan PSEL,” terangnya.

Perwakilan China International Cooperation Exchange Group Limited, Xing, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung investasi pengolahan sampah berbasis teknologi di Indonesia. Menurutnya, kerja sama ini dapat menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan daerah.

Presiden Direktur PT Elenergy Green Solutions, Lee Seng Liang, menegaskan komitmen perusahaannya untuk bekerja secara profesional dan patuh terhadap regulasi.

“Semoga pengelolaan sampah berbasis teknologi ini menjadi solusi jangka panjang untuk mewujudkan lingkungan lebih bersih dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Tegal Raya,” pungkasnya.

Dengan kerja sama ini, Brebes menempatkan isu sampah sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa Brebes tidak hanya berfokus pada penanganan jangka pendek, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui kolaborasi lintas daerah dan dukungan swasta.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes, Moh. Sodiq menyampaikan, bahwa sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tujuh pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) mulai dibangun pada 2026, sebagai langkah awal merealisasikan 33 PLTSa hingga 2029.

“Melalui Danantara, Indonesia sudah berkomitmen untuk membangun proyek listrik tenaga sampah. Tujuh proyek direncanakan mulai dibangun di tahun 2026,” ujar Airlangga di Jakarta.

Airlangga menyampaikan pembangunan PLTSa tersebut sangatlah penting untuk mendorong sektor pariwisata Indonesia. Menurut dia, kota yang bersih dari sampah akan turut berkontribusi kepada perbaikan ekosistem sektor pariwisata.

Presiden Prabowo Subianto, tutur Airlangga, menargetkan pada 2029 sebanyak 33 PLTSa sudah terbangun dan tersebar di berbagai provinsi Indonesia, khususnya untuk daerah-daerah yang memiliki permasalahan sampah.

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Peraturan tersebut diterbitkan sebagai upaya mengatasi berbagai persoalan termasuk rumitnya aturan masalah tipping fee (biaya pengolahan sampah) yang harus dibayar pemerintah daerah.

“Untuk itu, Melalui integrasi teknologi ini, wilayah Tegal Raya berupaya mengubah persepsi sampah dari beban lingkungan menjadi aset sumber daya yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di masa depan,” kata Sodiq.

Pos terkait