Brebes Raih Indeks 3,62, Masuk Kategori B dalam Evaluasi Pelayanan Publik 2025

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Kabupaten Brebes mencatat capaian indeks kinerja pelayanan publik sebesar 3,62 dengan kategori B (Baik) dalam hasil pemantauan dan evaluasi yang diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026.

Evaluasi ini merupakan bagian dari penilaian nasional terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan daerah sepanjang tahun 2025.

Dalam diktum kedua keputusan tersebut ditegaskan bahwa:
“Hasil Pemantauan dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU telah melalui proses pengolahan, validasi, dan penentuan akhir oleh Tim Evaluator.”

Bacaan Lainnya

Hal ini menegaskan bahwa capaian indeks yang diraih Kabupaten Brebes telah melalui mekanisme penilaian yang ketat dan terukur, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara nasional.

Indeks 3,62 menempatkan Brebes dalam kategori Baik, yang berarti pelayanan publik di daerah ini telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Meski demikian, masih terdapat ruang perbaikan agar dapat naik ke kategori A (Sangat Baik).

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyampaikan bahwa capaian ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Indeks 3,62 dengan kategori B adalah bukti kerja keras seluruh jajaran aparatur di Brebes. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Target kami adalah mencapai kategori A dengan memperkuat inovasi layanan, mempercepat digitalisasi, dan memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Bupati Paramitha.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan segera menyusun langkah strategis untuk memperbaiki aspek yang masih lemah, termasuk penguatan sistem pengaduan masyarakat dan peningkatan kapasitas aparatur.

Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Evaluasi ini diharapkan menjadi acuan bagi daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *