Pelaihari (KALSEL), SUARA PANCASILA.ID— Di tengah tantangan pengelolaan aset yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengambil langkah strategis. Senin pagi, 21 April 2025, Wakil Bupati Tanah Laut, H.M. Zazuli memimpin langsung rapat tindak lanjut inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD). Bukan sekadar formalitas, rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati ini menjadi titik awal penegasan arah baru: pengelolaan aset yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel.
Hadir dalam rapat sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pejabat pengelola barang, serta unsur terkait lainnya. Agenda utamanya adalah satu: memperkuat tata kelola aset daerah yang selama ini dinilai masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.
Dalam forum tertutup namun penuh makna tersebut, lahir keputusan penting: dibentuknya tim penilaian aset daerah. Tim ini bertugas menilai keberadaan aset yang rusak, hilang, atau sudah tidak memiliki nilai manfaat, untuk kemudian diproses sesuai regulasi penghapusan aset negara. Mekanismenya pun dibuat berlapis. Setiap perangkat daerah wajib mendata dan mempertanggungjawabkan asetnya, sebelum kemudian dilakukan verifikasi silang oleh tim penilai.
“Pengelolaan aset daerah yang baik sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya daerah,” tegas Zazuli dalam pernyataannya, yang sekaligus menjadi penekanan bahwa barang milik negara bukan sekadar benda mati, melainkan amanah yang harus dijaga.
Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Pemkab Tanah Laut dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Tidak hanya sekadar menyesuaikan dengan norma-norma pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjawab tantangan publik terhadap keterbukaan informasi dan kejelasan tanggung jawab pengelolaan aset.
Dari ruang rapat itu, muncul harapan baru: tidak ada lagi aset daerah yang terbengkalai, tidak jelas keberadaannya, atau luput dari pengawasan. Setiap barang punya catatan. Setiap catatan punya tanggung jawab. Dan setiap tanggung jawab, sejatinya adalah bagian dari pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan langkah konkret ini, Pemkab Tanah Laut menunjukkan bahwa tata kelola aset bukan soal administratif semata, melainkan bagian penting dari pembangunan yang berkelanjutan. Sebab pada akhirnya, aset daerah bukan hanya tentang benda, tapi tentang kepercayaan rakyat yang harus dijaga. (suarapancasila.id – Foto : Istomewa/Diskominfostasan Tala)