Bupati Afni Sampaikan Harapan Pembagian DBH Sawit yang Berkeadilan

SIAK (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyuarakan kondis Kabupaten Siak dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia 1(APKASI) yang digelar di Batam, Senin (19/1) lalu.

Dalam pertemuan itu, Bupati Afni menyoroti
Besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang di terima Kabupaten Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar. Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan kontribusi Siak terhadap sektor perkebunan sawit Nasional.

Afni menjelaskan, Kabupaten Siak memiliki luasan kebun sawit lebih dari 300.000 hektare yang menjadi salah satu basis utama perekonomian daerah. Dengan potensi sebesar itu, Afni menilai sudah selayaknya daerah memperoleh porsi DBH yang lebih adil dan proporsional.

Bacaan Lainnya

“Dengan luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare, pemerintah pusat menetapkan DBH Sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar saja,” ungkap Afni, (23/1/2026).

Perempuan pertama menjadi bupati di Siak itu menyebutkan bahwa sektor perkebunan sawit merupakan penopang utama perekonomian masyarakat Siak. Sebagian besar aktivitas ekonomi warga, khususnya di wilayah perdesaan, bergantung pada kelancaran produksi dan distribusi hasil sawit.

Karena itu, Afni mendorong agar pembangunan infrastruktur, khususnya sarana prasarana sarana jalan menuju perkebunan sawit, mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah pusat. Infrastruktur jalan dinilai sangat penting untuk mendukung mobilitas hasil perkebunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Sektor perkebunan sawit menopang perekonomian masyarakat, sehingga perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur jalan. Kami bersyukur dan berterimakasih, dari DBH Sawit tahun 2025 sudah ada tiga ruas jalan yang dibangun di Siak untuk menunjang sektor tersebut.

Namun ini masih jauh dari kebutuhan jalan akses yang lebih dari 130 Km se Kabupaten Siak,” kata Afni setelah mengakses BPDB tentang DBH dari sawit 2025.

Selain persoalan DBH dan infrastruktur, Afni juga memperjuangkan aspirasi kelompok tani sawit rakyat di Kecamatan Koto Gasib. Kelompok tani tersebut hingga kini terkendala melaksanakan program replanting karena kebun mereka berada di kawasan gambut.

Kata Afni, bahwa kondisi lahan gambut membutuhkan kebijakan khusus agar petani tetap dapat mengakses program peremajaan sawit rakyat tanpa melanggar ketentuan lingkungan yang berlaku.

Afni menambahkan, hasil pertemuan APKASI di Batam akan ditindaklanjuti dalam pertemuan lanjutan di Jakarta bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Ia berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi konkret bagi peningkatan DBH Sawit, pembangunan infrastruktur, serta percepatan program replanting sawit rakyat di Kabupaten Siak.

Pos terkait