PURWAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Pengamat Kebijakan Publik, Agus M. Yasin menilai tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada masa kepemimpinan Anne Ratna Mustika relatif lebih stabil dibandingkan kondisi yang terjadi belakangan ini.
Menurut Agus Yasin, pada periode tersebut persoalan yang berkaitan dengan keterlambatan pembayaran kewajiban rutin pemerintah daerah jarang muncul ke ruang publik.
“Kalau kita lihat ke belakang, pada masa Anne Ratna Mustika sistem keuangan daerah relatif berjalan lebih stabil. Tidak banyak muncul polemik yang berkaitan dengan keterlambatan gaji atau pembayaran kewajiban rutin pemerintah,” kata Agus Yasin, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam tata kelola keuangan publik, stabilitas pembayaran kewajiban rutin seperti gaji pegawai dan penghasilan aparatur pemerintahan merupakan indikator penting dari berjalannya sistem birokrasi.
“Belanja pegawai itu adalah pengeluaran yang paling mudah diprediksi dalam APBD. Kalau sampai terjadi keterlambatan, biasanya ada persoalan dalam manajemen arus kas atau koordinasi administratif di dalam birokrasi,” ujarnya.
Kang Agus menilai berbagai persoalan keterlambatan pembayaran yang terjadi belakangan ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap manajemen keuangan daerah, terutama dalam hal koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta pengelolaan sistem keuangan.
Menurutnya, dalam praktik pemerintahan daerah, laporan keuangan yang terlihat baik belum tentu mencerminkan kondisi operasional yang stabil.
“Secara laporan mungkin terlihat rapi, tetapi kalau koordinasi birokrasi tidak berjalan baik, distribusi anggaran di lapangan bisa terganggu. Akhirnya yang terdampak adalah pegawai atau aparatur yang menunggu haknya,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat manajemen birokrasi dan memastikan sistem keuangan berjalan lebih disiplin.
“Pemerintah daerah perlu memastikan sistem pengelolaan keuangan berjalan konsisten, karena kepercayaan publik juga bergantung pada kemampuan pemerintah memenuhi kewajibannya tepat waktu,” ujar Kang Agus.*










