BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma meminta masyarakat lebih peka terhadap persoalan keluarga dan perlindungan anak. Ia mendorong kader pemberdayaan keluarga mengenali masalah di lingkungan sekitar sejak dini agar warga yang membutuhkan dapat memperoleh pendampingan dan penanganan yang tepat.
Paramitha menyoroti sejumlah persoalan sosial, mulai dari konflik rumah tangga, perundungan anak, penyalahgunaan narkoba, hingga masalah kesehatan mental. Menurut dia, kedekatan kader dengan warga menjadi modal penting untuk membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan tersebut.

“Saya ingin ibu-ibu PKK menjadi mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat, karena kader PKK berada paling dekat dengan keluarga dan mengetahui kondisi lingkungan masing-masing,” kata Paramitha.
Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Pengumuman Hasil Evaluasi 10 Program Pokok PKK dan Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bertema “Lindungi Buah Hati dari Perundungan, Keluarga Damai, Anak Terlindungi” di Gedung KPT Kabupaten Brebes, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 359 peserta dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan. Paramitha menegaskan, keberhasilan program pemberdayaan keluarga tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan PKK tidak diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari seberapa besar perubahan yang kita hadirkan dalam keluarga dan lingkungan masyarakat,” tandasnya.
Ia meminta kader mengenali keluarga yang membutuhkan perhatian, termasuk anak yang terancam putus sekolah, remaja yang mengalami perubahan perilaku, serta keluarga yang menghadapi konflik berkepanjangan. Jika menemukan indikasi kekerasan, penelantaran anak, atau perundungan, kader diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait.
Paramitha juga mengingatkan agar identitas dan persoalan pribadi warga tidak disebarluaskan melalui grup percakapan maupun media sosial. Penanganan masalah harus menjaga martabat keluarga sekaligus mengutamakan keselamatan pihak yang terdampak.
“Jangan menunggu masyarakat datang meminta pertolongan. Kita harus lebih dahulu hadir, melihat, mendengar, dan bergerak,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, trainer dan public speaker Dani Zakariya menjelaskan bahwa perundungan bukan sekadar pertengkaran biasa, melainkan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti atau menekan orang lain. Bentuknya dapat berupa kekerasan fisik, ejekan, pengucilan, hingga serangan melalui media sosial.
Orang tua diminta mewaspadai perubahan perilaku anak, seperti mendadak pendiam, mudah cemas, enggan berangkat sekolah, atau berulang kali kehilangan barang pribadi. Komunikasi terbuka dan kebiasaan mendengarkan tanpa menghakimi menjadi langkah penting untuk membantu anak merasa aman.
Jika anak mengalami perundungan, orang tua disarankan menenangkannya, mencatat kronologi kejadian, berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan mendampingi pemulihan emosionalnya. Sementara itu, anak yang melakukan perundungan perlu dibimbing untuk memahami dampak perbuatannya dan mengembangkan empati.
Ketua penyelenggara, Ny. Rosmeidiana Puspitasari, mengatakan evaluasi 10 Program Pokok PKK dan Lomba HKG PKK bertujuan mengukur capaian program, mengidentifikasi kendala, serta meningkatkan kinerja dan ketertiban administrasi organisasi.
“Hasil evaluasi menjadi dasar perbaikan program, sedangkan sosialisasi keluarga sadar hukum memperkuat pemahaman kader tentang pencegahan perundungan dan perlindungan anak,” ungkapnya.
Melalui koordinasi antara keluarga, pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan, dan layanan terkait, persoalan sosial diharapkan dapat ditangani lebih cepat dan sesuai kebutuhan. Upaya tersebut sekaligus mendukung penguatan ketahanan keluarga dan terciptanya lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Brebes.











