Bupati Brebes Perintahkan Percepatan Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak Tanah Gerak di Sridadi

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes bergerak cepat menangani dampak bencana tanah gerak di Dukuh Bojongsari, Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama.

“Saya minta pembangunan huntara dipercepat, warga harus segera mendapat tempat tinggal yang aman dan layak,” tegas Paramitha, Jumat (13/2/2026).

Paramitha menekankan bahwa pemerintah hadir bukan hanya untuk membangun hunian sementara, tetapi juga memastikan setiap keluarga terdampak merasa terlindungi. Ia meminta seluruh jajaran bekerja dengan hati, mengutamakan kepedulian, dan mendampingi warga yang harus meninggalkan rumah mereka.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinperwaskim Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, menegaskan pihaknya memastikan hunian sementara (huntara) dan lokasi pengungsian warga segera disiapkan dengan standar keamanan yang layak. Bahkan, pihaknya telah berkomunikasi lintas instansi guna menentukan lokasi huntara.

“Kami memastikan warga terdampak agar segera memiliki hunian sementara yang aman dan layak. Karena itu, kami berkoordinasi dengan BPBD, Dinas Sosial, dan ESDM Provinsi untuk menyiapkan lokasi yang sesuai rekomendasi geologi,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Dinperwaskim bersama BPBD menggandeng Badan Geologi dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk menilai lahan Perhutani petak 34G, wilayah KPH Pekalongan Barat, sebagai lokasi huntara. Tim ESDM dijadwalkan turun ke lapangan pada Selasa (17/2/2026) untuk melakukan kajian teknis.

“Lokasi huntara tidak boleh berada di zona rawan. Dinperwaskim menunggu hasil kajian resmi sebelum pembangunan dimulai,” kata La Ode.

Sambil menunggu pembangunan huntara, Dinperwaskim bersama BPBD dan pemerintah desa menyiapkan pengungsian sementara di SDN 04 Sridadi.

“Hasil musyawarah warga, pengungsian di SD 04 sridadi akan dimulai Selasa (17/2/2026), bersamaan dengan pendirian dapur umum menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” tambahnya.

La Ode juga meluruskan informasi terkait lima rumah darurat yang sempat viral di media sosial. Menurutnya, bangunan tersebut bukan huntara resmi dari Pemkab Brebes.

“Itu murni inisiatif warga, dibangun di lokasi bencana tanpa rekomendasi pemerintah. Dinperwaskim menegaskan huntara resmi akan dibangun di lokasi aman sesuai kajian teknis,” pungkasnya.

Pemda Brebes mengimbau warga untuk tidak terpengaruh isu negatif yang beredar. Pemerintah menekankan bahwa seluruh langkah penanganan dilakukan terkoordinasi, penuh kepedulian, dan berorientasi pada keselamatan warga.

Pos terkait