Bupati dan Wabup Buka FKP dan Dialog Bersama Pemilik Hotel dan Penginapan di Rejang Lebong

REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID– Bupati HM Fikri Thobari SE MAP bersama Wabup Hendri Praja SSTP MSi membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) dan dialog bersama pelaku usaha hotel dan penginapan di Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Senin (2/3/2026) pukul 13.30 WIB.

FKP yang dipandu Asisten I Setdakab Rejang Lebong Bobby Harpa Santana SSTP MSi itu turutdihadiri Kepala Dinas Pariwisata Riki Irawan S.Sos MSi, Kepala Dinas DPMPTSP Agus SH, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Anes Rahman S.Sos M.Sos, 23 owner hotel dan penginapan, serta Tim Satgas Optimalisasi PAD.

Dalam arahannya, Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari SE MAP menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha perhotelan.

Bacaan Lainnya

“Forum ini bukan sekadar ajang silaturahmi antara Pemkab dengan pemilik hotel dan penginapan semata. Forum ini diharapkan dapat mendorong dan memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata melalui pajak PBJT jasa perhotelan sebagai penopang pengembangan sektor pariwisata daerah,” kata Bupati.

Ia menegaskan bahwa PBJT perhotelan bukan menjadi beban pemilik hotel dan penginapan,melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan sektor pariwisata.

“Untuk itu, kita akan memanfaatkan PAD ini untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Kita juga akan meningkatkan kualitas pelayanan melalui layanan tapping boxbersama Bank Bengkulu untuk memudahkan transaksi keuangan. Optimalisasi PAD ini kita lakukan secara transparan,” tutur Bupati.

Bupati menyebutkan, saat ini terdapat 23 hotel dan penginapan di Kabupaten Rejang Lebong dengan target PAD sebesar Rp 252 juta per tahun. Ia optimistis, apabila pengembangan sektor pariwisata berjalan bertahap dan berkelanjutan, maka target dan realisasi PAD sektor ini akan terus meningkat.

“Untuk itu saya minta Kepala DPMPTSP untuk menyurati seluruh owner hotel dan penginapan agar berpartisipasi dalam peningkatan PAD ini,” ujarnya.

Sementara itu, Nina Sari Sakti SSTP MSi dari BPKD menjelaskan bahwa PBJT perhotelan merupakan pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasatertentu.

“Jasa perhotelan meliputi penyediaan akomodasi dan fasilitas penunjang serta penyewaanruang rapat atau pertemuan pada penyedia jasa perhotelan, seperti hotel, hostel, vila, pondokwisata, motel, losmen, wisma pariwisata, pesanggrahan, dan guest house. Tarif PBJT ditetapkan sebesar 10 persen dari harga yang dibayarkan subjek pajak,” jelas Nina.

Dalam sesi dialog, para owner hotel dan penginapan menyatakan siap mendukung upaya peningkatan PAD melalui PBJT perhotelan. Namun, sejumlah masukan juga disampaikan demipeningkatan kualitas pelayanan dan kenyamanan lingkungan usaha.

Supriono, owner homestay di kawasan Danau Mas Harun Bastari, mengusulkan perhatian terhadap pengelolaan sampah dan penerangan lampu jalan.

“Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Misalnya, pengelolaan sampah dan penerangan lampu jalan. Sudah 2-3tahun lampu jalan di sekitar homestay kami tidak menyala,” ujarnya.

Sementara itu, Khatib dari Hotel Syakilah menyoroti keberadaan kios pedagang K5 di kawasan Jalan Suprapto yang dinilai mengurangi estetika lingkungan hotel. Ia juga mengusulkan pemangkasan pohon pelindung jalan yang dinilai mengganggu jaringan listrik dan menimbulkan sampah dari daun yang gugur.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setdakab Bobby Harpa Santana SSTP MSi menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan.

“Terima kasih atas masukannya. Soal lampu penerangan jalan akan kami sampaikan kepadaDinas Perhubungan selaku penanggung jawabnya. Pemangkasan pohon pelindung jalan akan kami koordinasikan dengan DLH, termasuk pengelolaan sampah,” ujar Bobby.

Melalui FKP ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha perhotelan dalam mendukung peningkatan PAD serta pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait