REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID — Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE., MAP., bersama Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, SSTP., M.Si., menghadiri prosesipenganugerahan gelar adat kepada sembilan tokoh nasional dan daerah oleh BadanMusyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, Senin (17/11/2025), di Balai Raya SemarakBengkulu. Kegiatan ini berlangsung menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57Provinsi Bengkulu yang diperingati pada 18 November 2025.
Prosesi adat dilakukan secara penuh, mengikuti tata upacara adat Bengkulu yang sakral danbermakna filosofi. Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebongmenggunakan pakaian adat Rejang sebagai bentuk komitmen serta dukungan terhadappelestarian tradisi dan jati diri budaya Bengkulu.
Sembilan tokoh nasional dan daerah yang menerima penganugerahan gelar adat tersebutdianggap memiliki rekam jejak, kontribusi, serta dedikasi yang signifikan dalam pembangunan daerah, pengabdian negara, serta menjaga marwah adat dan budaya Bengkulu. Mereka tampilkompak mengenakan busana kebesaran adat Bengkulu bernuansa hitam berpadu kain songketmerah dan ornamen emas.
Adapun para penerima gelar adat tersebut antara lain: Irjen Pol (Purn) Drs. H. Supratman, MH,Mantan Kapolda Bengkulu yang dinobatkan dengan gelar Raja Khalifah 2; Laksdya TNI Dr.Irvansyah, SH., CHRMP., M.Tr.Opsla, Kepala Bakamla RI meraih gelar Pangeran Jaya Kesuma 2;Letjen TNI Djon Afriadi, S.IP., MS.DA bin Affudin Taib, Panglima Komando Pasukan Khusus(Kopassus) dengan gelar Panglima Raja; serta Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M, JaksaAgung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI dengan gelar Adipati Kembang Agung.
Selanjutnya, H. Helmi Hasan, SE, Gubernur Bengkulu meraih gelar Sutan Inanyat Syah danKhairunnisa Helmi Hasan, Istri Gubernur Bengkulu, dianugerahi gelar Putri Malayan Deni.
Sementara itu, Brigjen TNI Jatmiko Ariyanto, Danrem 041/Gamas memperoleh gelar RioSetanggai Panjang; Irjen Pol Mardiyono, S.IK., M.Si, Kapolda Bengkulu menerima gelar DepatiBangun Binang; dan Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH., MH, Kepala Kejaksaan TinggiBengkulu, dianugerahi gelar Depati Bangsa Radin.
Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Effendi, menegaskan bahwa penetapan gelar adat dilakukansepenuhnya oleh lembaga adat tanpa intervensi pihak manapun, serta berlandaskan aturanadat dan regulasi resmi yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa tradisi penganugerahangelar adat telah lama menjadi warisan budaya Bengkulu yang terus dilestarikan sebagaiidentitas dan kebanggaan daerah.
Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE., MAP., menyampaikan apresiasi tinggi atasterlaksananya prosesi tersebut. Menurutnya, gelar adat ini bukan hanya penghargaan simbolik,namun bentuk penghormatan budaya yang memiliki tanggung jawab moral untuk dijaga danditeladankan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Penganugerahan gelar adat ini merupakan bentuk penghormatan adat sekaligus penghargaanatas kontribusi tokoh-tokoh bangsa. Semoga gelar ini membawa manfaat luas, memperteguhnilai adat, dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.” ucap Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, menyampaikanungkapan syukur dan komitmen dalam menjaga nilai adat Bengkulu. Ia menegaskan bahwagelar adat bukan sekadar simbol kehormatan, namun amanah yang harus dijaga denganketeladanan, sikap, dan kontribusi nyata.
“Gelar adat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah untuk menjaga martabat dan nilaiadat sebagai bagian dari kepribadian masyarakat Bengkulu. Saya dan istri menyampaikanterima kasih kepada BMA serta seluruh masyarakat adat Bengkulu atas kehormatan ini. Semogahal ini memperkuat kebersamaan, kecintaan, dan kepedulian dalam memuliakan budayadaerah.”
BMA menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga sertamengembangkan budaya agar tetap hidup, relevan, dan dikenal di tingkat nasional hinggainternasional.(mcrl/protokol)










