BANJARMASIN(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID — Di tengah derasnya arus dinamika birokrasi dan tuntutan pelayanan publik yang bersih, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menunjukkan langkah konkret dalam menjaga marwah integritas. Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang dihelat di Fugo Hotel, Selasa (22/7/2025).
Acara ini tidak sekadar seremonial belaka. Lebih dari itu, menjadi ruang refleksi bagi seluruh aparatur sipil negara di Tanah Laut untuk menata ulang komitmen dalam menjunjung etika birokrasi, serta menolak segala bentuk gratifikasi yang bisa menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi.
“Kesempatan ini jangan disia-siakan untuk membuka wawasan dan meningkatkan pemahaman tentang tindak pidana korupsi dan gratifikasi. Jangan sampai kita terjerumus kepada hal-hal yang melanggar aturan,” tegas Bupati Rahmat dalam sambutannya, dengan nada yang menggambarkan urgensi sekaligus harapan besar pada seluruh ASN.
Bupati menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh tentang batasan-batasan gratifikasi. Menurutnya, ketidaktahuan bukan alasan, apalagi bagi pejabat publik yang setiap harinya bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berbagai kepentingan.
Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Tanah Laut, Riva Maharani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dirancang berlangsung selama tiga hari. Di hari pertama, para pejabat administrator menjadi peserta utama. Hari berikutnya giliran pejabat pengawas dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan mengikuti kegiatan ini.
Tidak berhenti di sana, gelombang berikutnya akan menyasar seluruh jajaran ASN, kepala SKPD, anggota DPRD, hingga masyarakat umum. Sebuah langkah sistematis untuk memastikan pesan integritas ini menjangkau setiap lapisan birokrasi dan warga.
Dengan mengusung tema “Integritas Kita Masa Depan Tanah Laut: Membangun Budaya Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi”, acara ini menghadirkan dua narasumber kompeten dari Penyuluh Anti Korupsi APIK Kalimantan Selatan, yakni Muhammad Mujiburrakhman dan Laily Hidayati.
Keduanya menyampaikan materi yang menggugah kesadaran, sekaligus memaparkan peta risiko gratifikasi dan korupsi dalam struktur pemerintahan daerah. Mereka mengajak peserta untuk tidak hanya memahami hukum, tetapi juga membentuk karakter yang berani menolak dan melaporkan jika menemui indikasi penyimpangan.
Momentum ini menjadi penanda, bahwa pemerintah daerah tidak ingin menutup mata. Bahwa integritas bukan sekadar jargon, tetapi harus hidup dalam tindakan. Di tengah godaan kekuasaan dan jabatan, Tanah Laut menegaskan pilihannya: berdiri di sisi yang benar.(suarapancasila.id-foto:ist/mctala)