Pelaihari(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus digencarkan. Pada Rabu (20/8/2025), Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., beserta jajaran. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati ini membahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Tanah Laut.
Bupati Rahmat menilai program tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat jaminan akses hukum bagi warga, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dan HAM. “Kami menyambut baik inisiatif ini. Dengan adanya POSBANKUM, masyarakat desa bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum. Harapannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga bisa dilibatkan dalam kepengurusannya agar lebih dekat dengan warga,” ungkap Bupati melalui Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanah Laut, Alfirial, S.H., M.H.
Program ini menargetkan terbentuknya POSBANKUM di seluruh 130 desa dan 5 kelurahan yang ada di Tanah Laut. Struktur kepengurusannya akan diketuai langsung oleh Kepala Desa atau Lurah setempat, dibantu empat anggota lainnya. Para pengurus ini tidak hanya sekadar menjalankan administrasi, melainkan akan mendapatkan pelatihan intensif dari Kementerian Hukum.
Kepala Desa atau Lurah nantinya dipersiapkan menjadi Non Litigation Peace Maker (NLP) atau mediator non-litigasi, sedangkan anggota lain akan dididik sebagai paralegal desa/kelurahan. Dengan skema ini, diharapkan setiap desa mampu memiliki garda terdepan dalam memberikan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum secara cepat dan tepat.
Menurut Alfirial, keberadaan POSBANKUM akan menjadi jawaban atas persoalan hukum yang kerap muncul di tengah masyarakat. “Melalui POSBANKUM, penyelesaian sengketa bisa dilakukan secara kekeluargaan, lebih cepat, dan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan perlindungan hukum bagi warganya. Dengan hadirnya POSBANKUM, masyarakat Tanah Laut dipastikan tidak lagi berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum.(suarapancasila.id-foto:ist/diskominfostasantala)