REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efisien, adaptif terhadap perubahan regulasi, serta selaras dengan peluang program nasional yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Rapat koordinasi yang digelar Kamis, 5 Februari 2026, pukul 08.30 WIB, di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong HM. Fikri Thobari, S.E.,M.AP., didampingi Wakil Bupati Rejang Lebong Dr. Hendri Praja, S.STP., M.Si. Rapat diikuti oleh Sekretaris Daerah Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M., para Asisten, Inspektur,seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab, Direktur RSUD Rejang Lebong, serta jajaran Bappeda.
Dalam arahannya, Bupati Rejang Lebong HM. Fikri Thobari secara terbuka memaparkan kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan cukup berat. Ia menyebutkan, APBD RejangLebong Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,sementara belanja pegawai justru meningkat hingga 57,5 persen dari total APBD.
“Kondisi ini menuntut kita untuk benar-benar disiplin dan efisien. Ruang fiskal yang tersisahanya sekitar 42,5 persen, sehingga setiap rupiah harus direncanakan dan dibelanjakan dengan penuh tanggung jawab serta berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, melainkan penataan ulang prioritas pembangunan. Seluruh OPD diminta fokus pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, menghindari kegiatan seremonial berlebihan, serta memastikantidak terjadi tumpang tindih antarprogram.
Selain efisiensi, Bupati Fikri juga menyoroti perubahan regulasi yang sangat dinamis, terutamaterkait kebijakan keuangan dan pembangunan. Ia meminta seluruh OPD untuk aktif mempelajari dan menyesuaikan diri dengan setiap perubahan aturan agar pelaksanaanprogram tetap sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Regulasi terus berubah. OPD harus cepat beradaptasi dan tidak boleh bekerja dengan polalama. Kita tidak ingin niat baik membangun daerah justru menimbulkan masalah karena kelalaian administratif,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga menegaskan pentingnya pemanfaatan peluang program nasional. Menurutnya, banyak program strategis pemerintah pusat yang dapat diintegrasikan dengan kebutuhan daerah, khususnya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada APBD. OPD harus proaktif menjemput program nasional yang relevan dan mengintegrasikannya dengan prioritas pembangunan Rejang Lebong,” kata Bupati.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Rejang Lebong Dr. Hendri Praja menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kemampuan OPD dalam menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pusat.
“Banyak peluang program nasional yang bisa dimanfaatkan daerah. Kuncinya ada padakesiapan OPD, perencanaan yang matang, dan kemampuan menyusun program yang selaras dengan arah kebijakan nasional,” ujarnya.
Wabup juga mengingatkan bahwa seluruh program pembangunan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar serapan anggaran.
Sebagai bentuk penguatan pengendalian, Bupati Fikri meminta agar evaluasi dan monitoring pelaksanaan program dilakukan secara rutin setiap bulan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan efektivitas program serta menjaga agar APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“APBD ini uang rakyat. Setiap program harus jelas manfaatnya, jelas dampaknya, dan bisadirasakan langsung oleh masyarakat Rejang Lebong,” tegas Bupati.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh unsur strategis pemerintahan daerah dan menjadi momentum konsolidasi awal pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2026 agar berjalanlebih terarah, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.










