Calon Bupati Suwarti Mangkir Dipanggil Bawaslu Mura Sebagai Terlapor, Laporan Tetap Dilanjutkan

MUSIRAWAS (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID-Calon Bupati Musi Rawas (Mura) nomor urut 2 Hj Suwarti 2 kali mangkir dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pemanggilan yang dilakukan Bawaslu Mura ini untuk klarifikasi terkait dugaan keterlibatan seorang ASN bernama M Zaini yang mendukung pasangan Hj Suwarti Burlian – Thamrin Hasan (Sulthan) saat kampanye.Pemanggilan pertama dilayangkan Bawaslu Mura pada Senin, 18 November 2024 pukul 10.00 WIB.

Baik Suwarti maupun M Zaini hingga sore hari tidak memenuhi panggilan pertama Bawaslu Mura.Kemudian pemanggilan kedua dilakukan Bawaslu Mura pada Selasa, 19 November 2024 dengan jam yang sama.

Bacaan Lainnya

Namun lagi-lagi hingga sore, Hj Suwarti tidak memenuhi panggilan Bawaslu Mura. Yang hadir hanya ASN M Zaini pada sore hari.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv HP2H) Bawaslu Mura, Agus Tiansah membenarkan 2 kali Suwarti manggir (tidak memenuhi panggilan).

Agus menegaskan, status Suwarti dalam pemanggilan Bawaslu sebagai terlapor bersama seorang ASN bernama M Zaini.

Keduanya dipanggil terkait adanya  laporan ketidaknetralan sebagai ASN.

“Laporannya atas ketidaknetralan sebagai ASN. Hari ini panggilan kedua, masih ditunggu sampai jam kerja,” terang Agus.

Agus mengaku ketidakhadiran Suwarti dalam 2 kali pemanggilan tidak akan mempengaruhi proses penanganan laporan.

Karena laporan yang disampaikan pelapor akan tetap ditindaklanjuti sebab tidak ada pemanggilan ketiga.

Untuk itu Bawaslu Mura nantinya  akan melanjutkan pembahasan dengan fakta-fakta yang ada.

Namun Agus menyayangkan ketidakhadiran Suwarti dalam 2 kali pemanggilan yang dilakukan Bawaslu Mura.

Sebab menurutnya, pemanggilan yang dilakukan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terkait  laporan yang disampaikan pelapor.

Sebagai warga Negara yang baik harusnya taat hukum. Ia juga mengimbau kepada setiap ASN untuk bijak dalam menyikapi perpolitikan.

“Kooperatif lah datang. Untuk ASN bijaklah dalam menyikapi perpolitikan,” tegas Agus.

Disisi lain, jika Suwarti hadir memenuhi panggilan Bawaslu Mura, akan menjadi contoh dan bisa menjelaskan terkait laporan pelapor.

“Kalau tidak hadir kita akan melanjutkan pembahasan dengan fakta-fakta yang ada,” kata Agus dihubungi  LINGGAUPOS.CO.ID, Selasa, 19 November 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

Agus menambahkan pada saat Panwascam menyampaikan surat pemanggilan, yang bersangkutan menyampaikan akan memenuhi undangan.

Informasi terbaru hingga berita ini ditayangkan M Zaini datang ke Kantor Bawaslu Mura sekira pukul 14.30 WIB. Sementara itu Suwarti belum juga memenuhi panggilan.
Sementara itu Hj Suwarti saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp nya hingga pukul 19.30 WIB tidak ada jawaban kendati dalam keadaan aktif.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *