Cegah Tindak Pidana 3C di Wilkum Kotapadang, Polri Aktif  Patroli 

CURUP, SUARAPANCASILA.ID – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kotapadang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin (3/6/2024).

Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, SH, bersama Personel Polsek Kotapadang, pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024 jam 13.00 WIB sampai dengan selesai melaksanakan kegiatan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C di wilayah hukum Polsek Kotapadang.

Dalam kegiatan ini Kapolsek Kotapadang bersama Personel Polsek Kotapadang melaksanakan kegiatan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Kecamatan Kotapadang sekaligus juga memberikan himbauan kepada warga yang ditemui di jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati hati di perjalanan untuk keselamatan agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas ataupun menjadi korban kejahatan jalanan.(rls)

Bacaan Lainnya

#KapoldaBengkulu
#IrjenPol.DrsArmed Wijaya,M.H.
#KabidHumasPoldaBengkulu
#KapolresRejangLebong
#AKBPJudaTrisnoTampubolon,S.H. S.I.K, M.H.
#SeHumasPolresRejangLebong
#KabagOpsPolresRejangLebong
#KapolsekKotapadang
#AKPMansyurDaudManalu, SH

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *