Cemburu Berujung Pembakaran di Kebayoran Lama, Korban Alami Luka Bakar 70 Persen

JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID- Dalam keadaan cemburu buta, Jali Kartono, melakukan tindakan tak termaafkan terhadap istrinya, Anie Melan.

Dengan akses mudah ke bensin karena pekerjaannya sebagai penjual bensin eceran, ia menyiramkan bensin ke atas kepala Anie dan menyalakannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan kejadian ini dilakukan di rumah korban pada Selasa, 28 November 2023 sore hari dan dipicu oleh pesan singkat yang ditemukan Jali antara Anie dan seorang pria lain.

Bacaan Lainnya

“Peristiwa ini terjadi di rumah korban, Jalan Haryono IV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 14.50 WIB,” kata AKBP Bintoro

“Langsung dibakar pakai korek api setelah dituangkan bensin. Pelaku sendiri sehari-harinya berjualan bensin eceran. Makanya, dia enggak kesulitan untuk mendapatkan barang itu,” ungkapnya.

Saat terbakar hidup-hidup, Anie berhasil berlari keluar rumah mencari bantuan. Beruntung, seorang tetangga tanggap dan berusaha keras menyelamatkannya.

Dengan menggunakan sarung yang telah dibasahkan, tetangga tersebut berhasil memadamkan api dan membantu Anie mendapatkan perawatan medis segera.

“Rumah korban kebetulan dekat masjid. Saksi lalu mengambil sarung, membasahi sarungnya, dan menyelimuti korban dengan sarung basah supaya api padam,” lanjutnya.

Anie mengalami luka bakar serius, sekitar 70 persen dari tubuhnya, dan dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk perawatan intensif.

Sementara itu, Jali telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT ini, menghadapi kemungkinan hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.

“Pelaku akhirnya kami tangkap pada 1 Desember 2023 setelah rukun tetangga (RT) setempat membuat laporan polisi,” imbuh AKBP Bintoro.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *