CSR Perusahaan di Musi Rawas Masih ‘Se-Ikhlasnya’, Anggota Dewan Bakal Revisi Perda ‎

MUSIRAWAS (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – DPRD Musi Rawas Provinsi Sumsel bakal merevisi Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau yang sering disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

‎Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Jumat (2/5/2025).

‎Rosalia, salah seorang Anggota DPRD pengusul perubahan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan saat diwawancarai menyatakan, CSR yang ada saat ini sudah berjalan, namun belum optimal.

Bacaan Lainnya

‎Dilanjutkannya, ada beberapa muatan substansial yang harus direvisi seperti tentang besaran CSR. Karena selama ini besaran CSR itu belum ada kepastian.

‎”Mungkin selama ini kesannya hanya seikhlasnya. Maka dari itu kami DPRD Musi Rawas menginginkan bahwa untuk pembangunan Musi Rawas ini bantuan CSR ini adanya besaran. Bukan nominal, tapi persentasi. Mungkin persentase dari laba bersih perusahaan. Atau seperti apa nantinya akan kita bahas di Pansus (Panitia Khusus),” kata Rosalia.

‎DPRD juga menginginkan peran Wakil Rakyat baik pengawasan maupun lainnya diperkuat dalam perda.

‎”Karena itu adalah perda inisiatif DPRD Musi Rawas di Tahun 2019,” tambah Ketua Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas itu.

‎Selain itu, DPRD Musi Rawas juga menginginkan bagaimana caranya agar CSR itu berkelanjutan. Dalam artian, perusahaan harus siap, dalam lima tahun sudah ada rencana kerja dari CSR tersebut.

‎”Misal bangun jalan. Tahun ini di desa ini sekian kilometer. Kemudian di tahun keduanya dilanjutkan di desa ini sekian kilometer. Seperti itu, artinya berkelanjutan dan terarah,” papar Rosalia.

‎Tiga hal tersebut lah yang menjadikan Perda CSR tahun 2019 harus diubah. Pihaknya akan menggali data-data empiris, fakta di lapangan, masukan dari perusahaan dan sebagainya.

‎”Tetap melakukan diskusi untuk mendapatkan masukan-masukan dari perusahaan. Jangan sampai memberatkan perusahaan namun Musi Rawas juga jangan dirugikan,” tutup Rosalia. (dod)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *