Dalam Rakor Pelaksanaan Regulasi dan Dana Kampanye, Plt Ketua Bawaslu Bolmut Menyampaikan Hal Ini

BOLAANG MONGONDOW UTARA (SULUT), SUARAPANCASILA.ID- Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Dana dan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2024. Kamis, 19 September 2024, di Choconut Cafe.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi mengatakan bahwa setiap pasangan calon harus menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) karena masa kampanye akan dimulai pada 25.

September mendatang. Ia juga menekankan pentingnya bekerja sama dengan seluruh pasangan calon melalui tim pasangan calon dan LO pasangan calon agar tata cara kampanye dapat berjalan dengan baik dan mengurangi pelanggaran.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan bahwa kampanye akan berlangsung selama sekitar 60 hari, dari 25 September hingga 23 November. Selama periode ini, akan ada berbagai metode kampanye, seperti pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga.Rizki juga mengatakan bahwa selama kampanye, jangan melakukan hal-hal yang dilarang menurut undang-undang.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *