MUSI RAWAS (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID –– Sangat disayangkan dan semakin memperihatinkan dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Musi Rawas seperti, yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II 2024 tahun lalu diduga jadi ajang memperkaya diri oleh Retno Lumantar, selaku Kepala Sekolah.
Dari data yang berhasil di himpun suarapancasila.id di lapangan dari berbagai sumber, dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindakan korupsi ini terjadi terhadap pengelolaan dana BOS Tahap II diketahui, ternyata alokasi dana tahap II yang di cairkan pada 9 Agustus 2024 sebesar Rp.379.500.000,” dari rincian belanja yang di laksanakan pada laporan SPJ terindikasi beberapa kegiatan diduga mark-up dan fiktif bahkan hak para guru banyak yang tidak direalisasikan oleh Retno Lumantar sebagai pimpinan di satuan pendidikan dimaksud.
“Honor itu SPJ nya di buat real, tapi realitanya banyak gaji honor tu yang di potong dari yang tertulis, sejak ganti Kepala Sekolah gaji honor banyak yang dipangkas oleh Kepala Sekolah saat ini,” Ujar narasumber suarapancasila.id yang meminta namanya dirahasiakan seraya menjelaskan rincian belanja alokasi dana bos tahap II tahun lalu milik SMPN Srikaton pada suarapancasila.id (06/10/2025).
Dari data yang ia sampaikan diketahui,
Tahap 2 Jumlah dana yang diterima sekolah Rp.379.500.000 Dengan jumlah siswa penerima 690 siswa, tanggal pencairan dana 09 Agustus 2024.
Dengan Rincian Penggunaan dana beberapa item yang diduga jadi ajang memperkaya diri dengan kegiatan sebagai berikut, penerimaan Peserta Didik baru Rp. 5.250.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp. 38.351.800. kedua item belanja ini diduga tidak jelas kemana alokasi dananya.
“Mengenai uang PPDB jujur Bae kami para guru yang membantu PPDB dak dikasih apo-apo, sedangkan untuk anggaran dana pengembangan perpus pojok baca yang saya ketahui buku untuk perpustakaan itu dibelanjakan pada dana bos tahap I dijaman kepala sekolah sebelumnya bukan di jaman Retno Lumantar,” Jelasnya gamblang.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain sebesar Rp 46.700.000 dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain sebesar Rp.37.446.300 serta
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan sebesar Rp.53.233.000. berikut pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp.14.100.000 keempat item kegiatan ini diduga tidak jelas realisasinya bahkan dari kondisi dilapangan hal ini diduga tidak dilaksanakan.
Ditambahkannya, anggaran yang mencolok di lapangan namun diduga tidak terealisasi yakni, dana pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp.67.450.000 dan fatalnya lagi anggaran dana guna pembayaran honor para guru dengan nilai sebesar Rp 101.280.000 diduga banyak di potong hal ini tidak sesuai dengan fakta yang tertulis pada SPJ penggunaan dana BOS Tahap II tahun 2024 yang dikelola oleh Kepala Sekolah Retno Lumantar.
” Tidak ada pemeliharaan sarana prasarana disekolah yang di lakukan bahkan, honor itu SPJ nyo real tapi realitanya banyak gaji honor itu yang di potong dari yang tertulis, sejak ganti kepala sekolah gaji honor banyak yang dipangkas.”Pungkasnya.
Sementara itu, Retno Lumantar selaku Kepala SMPN B Srikaton saat disambangi suarapancasila.id Senin , (06/10/2025) pagi, dikantornya ingin dikonfirmasi terkait dugaan itu tidak berada ditempat lantas suaraqncasula.id mengisi buku tamu di pos penjagaan sekolah tersebut.
“Bapak baru saja keluar dak tahu kemano , kalo mau tunggu silahkan pak,” Ujar salah satu staf SMPN B Srikaton pada suarapancasila.id.