Dana Desa Tahap 1 tahun 2025 Desa Muara Sae di Monitoring dan di Evaluasi.

KAB OKU (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Dalam rangka memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan dan asas transparansi, Camat Muara Jaya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi APBDes Tahap I Tahun 2025 di Desa Muara Sae Kecamatan Muara Jaya Kabupaten OKU. Provinsi Sumatera Selatan, Kegiatan berlangsung di kediaman Rumah Kepala Desa Muara Sae kamis (02/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Muara Jaya Doni Heridadi, S.STP.,M.Si, Tenaga Ahli Kabupaten Bambang Sugandi ST,  Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, ketua BPD beserta Anggota, Kepala Desa Muara Sae Mulyadi, beserta perangkat, serta Tim Monev Kecamatan.

Camat Muara Jaya Doni Heridadi menegaskan bahwa Kegiatan Monev ini merupakan amanat dari Permendes tentang pengawasan Dana Desa yang diadakan 2 kali dalam satu tahun, bertujuan agar pembangunan yang bersumber dari APBDes Tahap 1 tidak menyimpang dan jika ditemukan potensi permasalahan sejak dini, maka dapat segera dilakukan perbaikan.

Bacaan Lainnya

Tenaga Ahli Kabupaten Bambang Sugandi ST mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mewajibkan adanya pengawasan terhadap keuangan desa,

Dalam hal ini 20 % dana ketahanan pangan di tansfer ke rekening BUMDES atau TPK, untuk dikelola.

Kepala Desa Muara Sae Mulyadi Mengucapkan “terima kasih kepada Tim Monitoring Kecamatan yang telah hadir dalam acara monev, dan untuk ketahanan pangan tahap 1 tahun 2025 ini, berdasarkan hasil musdes adalah pembuatan kolam ikan, dalam hal ini kami berharap kepada tim Monev kecamatan dapat memberikan masukkan dan saran agar apa yang dikerjakan dalam penggunaan dana desa ini dapat berjalan dengan baik dan lancar” ucap Kades.

Monitoring ini mencakup sejumlah titik pembangunan yang telah dialokasikan dalam APBDes Tahap I Tahun 2025. Adapun yang menjadi objek pengecekan meliputi untuk kegiatan fisik berupa rehabilitasi jembatan layang dan rehabilitasi jalan setapak menuju jembatan gantung, 6 unit lampu jalan, 6 titik jalan setapak dan untuk ketahanan pangan pembuatan kolam ikan.

Pihak Kecamatan maupun tim pendamping desa juga memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan agar hasil pembangunan bisa lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat secara merata.

Dari hasil monitoring sementara, tim menemukan bahwa sebagian besar pekerjaan fisik dan administrasi di Desa Muara Sae ini telah sesuai dengan perencanaan, dan progres pekerjaan menunjukkan capaian yang positif.

Penulis: Andri Agus.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *