*Danramil Ajak Warga Kawal Aspirasi
PALEMBANG, SUARAPANCASILA.ID – Danramil 418-05/Lmb Kapten Inf Iskandar Dinata bersama Babinsa menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kalidoni tahun anggaran 2025 yang langsung di pimpin oleh Camat Kalidoni M.Rama Cahya Putra, di Gedung Pertemuan Kecamatan Kalidoni Palembang, Senin (30/1/2024).
Musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kapten Inf Iskandar Dinata menyampaikan kepada para peserta Musrenbang, “Selaku aparat keamanan berserta Kapolsek apapun bentuk kegiatan untuk pemerintah daerah tetap kami akan dukung terkhusus Kecamatan Kalidoni,” ucapnya.
Musrembang ini sendiri dilaksanakan guna untuk memajukan Kecamatan Kalidoni itu sendiri, dan apabila ada keluhan dari masyarakat yang di sampaikan dari RT, lurah, baru di ajukan ke Camat .
“Pengalaman bagi kami baik di Papua pada saat itu juga menjadi Danramil OKU Selatan, Musrenbang kecamatan ini adalah sebagai tolak ukur, tapi pengajuan Musrenbang yang diusulkan tadi akan dibawa ke tingkat kota,” ungkap Kapten Inf Iskandar Dinata.
“Tinggal apa yang diusulkan oleh Pak Camat itu ikuti atau dan pantau bersama-sama kalau tidak di ikuti nanti usulan tadi akan tidak dilaksanakan untuk tahun depan ,” imbuh Danramil.
Selain itu Danramil juga mengingatkan bahwa kita akan menghadapi pesta demokrasi maka dari itu dia selaku aparat kemanan jangan sampai terjadi permasalahan terkait pilihan misal terjadi konflik baik di keluarga maupun tetangga.
Permasalahan seperti itu pasti terjadi maka dari itu pihaknya sebagai aparat keamanan baik dari Koramil, Polsek, Camat dan Lurah mendamaikan secara kekeluargaan jangan sampai nanti terus berkepanjangan sehingga kondusifitas di lingkungan terganggu.
Mari kita ciptakan pemilu damai dengan tidak mudah terprovokasi akan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan antar warga masyarakat dan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar segera melaporkan ke pada Koramil dan Polsek atau melalui Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.(*)