KOTA BATU (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Malam anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Malang Raya cukup menarik perhatian kayak luas. Dengan hadirnya sejumlah kalangan penerima penghargaan mulai tokoh masyarakat hingga kaum birokrat.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Wakil Walikota Batu Heli Suyanto, bertempat di halaman out door Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Minggu, (11/05/2025).
Tak ketinggalan hadir pula dari kalangan pengacara salah satu diantaranya Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Timur Leo A Permana, S.H., M, Hum.
Dikesempatan ini, Leo mendapat akrilik dan piagam penghargaan dengan kategori Advokat Pejuang Etika Dan Keadilan.
Hal tesebut sejalan dengan apa yang sudah dilakukannya selama ini. Dimana beberapa kali, pihaknya sempat memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi korban kekerasan anak dan perempuan yang sempat viral dan bikin heboh.
Atas penghargaan yang diberikan Leo mengaku bersyukur juga ikut berbangga diri.
“Saya berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh SMSI Malang Raya dan jg sebagai penyemangat agar dapat lebih nerguna bagi sesama, Selain itu, juga bangga karena organisasi SMSI ini gabungan pengusaha media yang sudah berkonstituen Dewan Pers,” tutur Pria yang juga didapuk jadi bidang hukum SMSI Malang Raya ini.
Tidak menutup kemungkinan besar Leo juga bakal mengajak membangun kolaborasi dan sinergi SMSI Malang Raya dengan sejumlah organisasi yang dipimpinnya.
“Kita membuka pintu selebar-lebarnya bagi SMSI untuk bangun sinergi, baik itu dengan IKADIN Jatim maupun PITI Malang Raya. Kebetulan saya ketua dua organisasi ini,” ujarnya.
Selain itu, Leo juga membuka ruang untuk saling sharing terkait tentang hukum.
“Tidak dipungkiri kita harus melek hukum, terlebih sifatnya Siber. Harus paham betul UU PERS, UU ITE dan sejenisnya. Khususnya teman-teman pengurus SMSI lebih bijak nantinya menyikapi persoalan hukum yang ada,” tambahnya.
Dalam penyampaian pesannya, Leo juga ajak rekan-rekan SMSI Malang Raya menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menyajikan produk karya jurnalistik secara berimbang, akurat dan aktual.
“UU Pers No.40 Tahun 1999 serta 11 pasal Kode Etik Jurnalistik harus menjadi pedoman dalam bertugas. Dimana dengan demikian profesionalisme benar terjaga baik,” tandasnya.
Seperti diketahui bersama, penyerahan penghargaan malam anugerah SMSI Award 2025, disaksikan secara langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Asisten Pangdivif 2 Kostrad, 2 anggota legislatif Kota Malang dari Golkar Joko Prihatin dan Anas Muttaqin dari PKB, Dirut Jatim Park 3 Suryo Widodo, Sejumlah tokoh penerima SMSI Award serta ribuan masyarakat Malang Raya.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor. : Denny W










