Datangi Balaikota Pemuda Pancasila Kota Malang Minta Klarifikasi Pemkot

KOTA MALANG,SUARAPANCASILA,ID-Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Malang datangi Balai Kota minta klarifikasi terkait pemasangan plakat bertuliskan “Tanah Ini Dalam Penguasaan Pemkot Malang” di Kelurahan Tasikmadu.

Kehadiran rombongan PP Kota Malang disambut hangat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Ida Ayu Made beserta sejumlah OPD di ruang rapat Walikota Malang.

Dikesempatan ini, Ketua MPC PP Kota Malang Ripkianto menceritakan sejak awal duduk persoalan yang terjadi.

Bacaan Lainnya

“Saat itu kita PP melakukan kegiatan jalan sehat hijau dan bersih, disertai kerja bakti angkat sampah plastik. Dikarenakan sudah menjadi PR dunia bukan Kota Malang saja. Sehingga harus dibersihkan dan tidak menjadi lingkungan yang kotor,” terang Ripki sapaan akrabnya.

Namun aksi kepedulian lingkungan yang sudah dilakukan PP dengan melibatkan unsur warga ,RT, RW, Kelurahan setempat, berbalas seolah-olah akan ada perampasan lahan milik Pemkot dengan terpasangnya plakat informasi.

“Kenapa tiba-tiba lahan yang sudah kami bersihkan setelah kurang lebih 4 hari ada plakat bertuliskan tanah ini milik Pemkot. Seharusnya yang menjadi pokok utama sampah, bukan lahannya. Selain itu seyogyanya terpasang juga papan himbauan di larang buang sampah,” ujarnya.

Disisi lain, Ripki bersama ormasnya tidak paham bahwa tanah itu milik Pemkot. Dia juga mengkritisi pihak-pihak terkait yang terkesan diam dengan adanya pembuangan sampah sembarangan.

“Kembali lagi, kami tidak paham dan tahu bahwa itu punya Pemkot. Kalau tanah memang milik Pemkot bagaimana bermanfaat untuk masyarakat, bukan dijadikan tempat sampah. Kemana ini lurahnya, camatnya, kemana Dinas Lingkungan Hidupnya,” tanya Ripki.

Kembali ditegaskanya tidak ada niatan PP Kota Malang merampas aset pemerintah. Namun dia berpesan seandainya ada pemasangan plakat, harusnya ada pemberitahuan.

“Harapan atau pesan kami ya mbok o jangan begitu, kalau mau dipasang plang itu paling tidak disampaikan. Dikarenakan kita sendiri saat hendak kegiatan sudah sampaikan RT, RW, ketua lingkungan, lurah masyarakat bahkan juga melibatkan mereka,” harapnya.

Kekesalan semakin memuncak ketika baner-baner himbauan tentang larangan pembuangan sampah sembarangan milik PP terlihat sobek. Oleh karena itu meminta Pemkot Malang untuk segera meninjau lokasi.

“Kesalnya lagi baner-baner kita sobek, oleh karenanya saya mohon Pemkot Malang untuk segera meninjau lokasi. Jangan kota nya saja tersentuh, tapi lingkungan masing- masing kelurahan kotor semua. Intinya kami tetap ingin segera bertemu langsung PJ.Walikota Malang,” pintanya.

Ripki Foundation berkeinginan menuntaskan permasalahan sampah sampai tuntas. Selanjutnya berjanji membongkar persoalan lainya baik terkait bantuan tidak tepat sasaran maupun Pokmas.

“Kita bereskan sampah ini, setelah itu saya akan membereskan sampah masyarakat yang tidak baik untuk masyarakat di bawah,” tegasnya lantang.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan bagian aset Pemkot Malang.

“Kemungkinan plakat yang terpasang dilakukan oleh bagian aset pemerintahan Kota Malang. Mengingat ada ribuan yang belum bersertifikat dan terpasang plakat. Pemasangan sifatnya hanya memberi informasi mungkin caranya saja. Saya akan koordinasikan bagaimana hasilnya nanti. Secara pribadi saya minta maaf,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pihaknya akan melakukan komunikasi intens dengan Ketua MPC PP Kota Malang. Kemudian melaporkan aspirasi yang disampaikan kepada PJ.Walikota Malang.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *