Desak tetapkan tersangka RSUD tigaraksa, Ratusan Masyarakat Geruduk Kantor Kejari

KABUPATEN TANGERANG, SUARAPANCASILA.ID -Ratusan masyarakat (Satria Muda) geruduk kantor Kejari Tangerang, desak tetapkan tersangka kasus RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Ratusan masyarakat Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut menuntut kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang untuk usut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang sudah dalam pemeriksaan di Kejari Tangerang.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaian orasi kordinator lapangan Asmudyanto, dengan lantang melakukan orasi, pihak nya (Satria Muda) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang agar segera menetapkan status tersangka kepada para terduga pelaku dugaan korupsi pengadaan tanah RSUD Tigarasa.

“Publik sudah lama menunggu keseriusan Kejaksaan menangani dugaan Korupsi dana pembebasan lahan RSUD Tigaraksa, “untuk itu kata Asmudyanto, segeralah aparat hukum di Kajaksaan ini agar menetapkan nama-nama tersangka nya,” ujar Asmudyanto di sela-sela aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Rabu 12 Juni 2024.

Menurutnya, penanganan kasus perkara RSUD tersebut dianggap berlarut-larut bepotensi adanya penghilangan barang bukti.

“Karena berlarut-larut tidak diumumkan tersangka, dikwatirkan para terduga pelaku berpotensi mehilangkan barang bukti dapat juga mempersulit penyidik untuk melakukan penyidikan, “pungkas nya.

Terpantau dalam orasinya massa aksi itu menyinggung adanya pengembalian uang ke kas umum sebanyak 32 Miliyar atas kerugian daerah dari kasus tersebut harusnya dijadikan penyitaan barang bukti oleh kejaksaan.

Orasi massa itu menyuarakan pengembalian uang ke kas umum daerah tersebut bukan menghilangkan unsur pidana korupsi, justru memperkuat dan meyakinkan penyidik dalam menemukan para pelaku korupsi.

Ditengah ratusan massa aksi demonstrasi. Teriakan ratusan massa aksi itupun disambut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang mengatakan, kasus RSUD Tigaraksa masih tetap dalam proses penyidikan.

“Masih berproses penyidikan, dan penyidik belum menemukan ada unsur kerugian negara dalam kasus tersebut, “singkat nya.

Terpantau diakhir aksi, massa memberikan waktu kepada pihak penyidik Kejari untuk mengindahkan tuntutan massa aksi, “Tetapi massa itu berteriak orasi, Jika dalam waktu tersebut tidak ada perkembangan sesuai tuntutan massa aksi demo tersebut, maka akan melakukan aksi besar-besaran. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *