Diduga Keras Terlibat Kasus Pembakaran Lahan dan Penyerobotan Tanah, Kades Muara Inu Turut Terlapor

BARITO UTARA, SUARA PANCASILA.ID – Peristiwa pembakaran lahan yang diduga dilakukan oleh investor ilegal di wilayah Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah tampaknya akan berbuntut panjang dan bermuara ke sengketa hukum. Kepala Desa Muara Inu, Hernedi diduga terlibat sebagai pelaku pelindung hingga turut serta merampas hak milik warga akhirnya turut dilaporkan.

Awalnya mengetahui ada kejadian pembakaran lahan, puluhan warga setempat baik pemilik lahan dan bukan pemilik lahan ramai-ramai ke lokasi titik api.

Benar saja setibanya di lokasi lahan rombangan warga menyaksikan hamparan lahan luas telah terbakar. Menyaksikan kejadian tersebut, salah seorang diantara rombongan yang juga    mewakili warga Desa Lue, Lisaen menyampaikan “Saya awalnya juga petani peladang, tetapi akibat adanya larangan membakar dan dibatasi dengan segala aturan akhirnya saya berhenti berladang,” ungkap Lisaen.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan “Sebagaimana yang kita ketahui selama ini ada banyak masyarakat yang ditangkap hingga dipenjarakan akibat membakar tetapi di sini kelihatannya bebas saja membakar, oleh karena itu kami harap hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sindirnya.

Kembali media ini mengkonfirmasikan kepada pelapor, Gusti Adiansah membenarkan “Ya ada beberapa oknum termasuk Kepala Desa Muara Inu turut terlapor karena beliau diduga terlibat sebagai aktor yang melindungi dugaan tindak kejahatan pembakaran lahan dan pembukaan lahan diduga ilegal hingga melakukan penggelapan hak kelola tanah warga lainnya,” terang Gusti.

“Coba dilihat di pelbagai pemberitaan media lainnya oknum kepala desa itu sendiri yang mengesahkan surat-surat pemilik tanah, dia lagi yang mengatakan tidak ada tanah milik orang luar desa. Bahkan menuduh pemilik tanah menipu administrasi padahal selain beliau ada beberapa kades terdahulu juga mengakui ada tanah warga di sekitar lahan. Bagaimana bukti-bukti surat bahan laporan masyarakat melalui kami selaku kuasa. Adapun juga menuduh orang lain membuat kegaduhan padahal beliau sendiri yang bikin gaduh begitu juga menuduh saudara Hison, padahal Hison adalah bagian dari kuasa masyarakat. Jadi, Kades Muara Inu  diduga sebagai aktor utama yang kami laporkan,” terang Gusti.

Untuk keseimbangan informasi media ini mengkonfirmasikan kepada Hernedi selaku Kepala Desa Muara Inu melalui WhatsApp ke Nomor +62852500XXXX. Pesan menunjukkan tanda dibuka atau dibaca tetapi tidak merespon.(TIM)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *