MUSI RAWAS, SUARAPANCASILA. ID – Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Manaresmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, diduga melakukan video call mesum dengan seorang perempuan.
Aksi itu bikin heboh masyarakat dan viral di media sosial. Video berdurasi sekitar 1.17 detik itu, oknum Kades tersebut melakukan dialog mesum dan sembari memegang alat vitalnya dengan seorang perempuan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumatera Selatan yang sebentar lagi dilantik sebagai Sekretaris Jendral DPP Apdesi, Sohidin mengaku merasa perihatin dengan beredarnya video mesum oknum Kades Manaresmi Kecamatan Muara Beliti tersebut.
Namun, ia belum bisa melakukan klarifikasi apapun lantaran oknum Kades tersebut belum bisa dihubungi olehnya.
“Sekarang nomornya sudah tidak bisa dihubungi. Mungkin karena video tersebut sudah ramai beredar di masyarakat,” ucapnya kepada awak media, Selasa (14/05/24).
Terpisah, awak media mencoba menghubungi oknum Kades tersebut namun nomor HP nya tidak aktif, lalu awak media mencoba menghubungi Kaur Desa Manaresmi dan meminta untuk disambungkan ke Kades, alhasil bisa tersambungkan langsung ke Kades.
Menurut penjelasan Kades HP nya hilang, mungkin isinya disebar orang, karena data-data ada disana, dan saya sudah melapor ke polres Musi Rawas terkait hilangnya HP tersebut.
“Nah, tadi saya lapor ke Tipikor bahwa HP saya hilang, kalau ada hal yang tidak keruan. Nah, ternyata benar keluar hal tidak keruan itu. Jika ada yang share video tersebut maka saya akan tuntut karena ada undang-undang ITE, saya merugikan orang tidak dan ganggu orang tidak atau ada korban yang dirugikan juga tidak, dan saya juga tidak share video tersebut,” ujarnya.
Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Heriyansyah, menuturkan bahwa pihaknya baru mengetahui viralnya video tersebut dan belum ada laporan mengenai hal tersebut.
Saat ditanyakan soal tindakan yang akan dilakukan kepada oknum kades ini, Heriansyah menerangkan.“Kalau memang terbukti video itu ada, dan setelah diteliti kebenarannya video itu asli tentu kita akan tindaklanjuti, berkaitan dengan kode etik sebagai penyelenggara pemerintahan di desa, nanti akan kita arahkan kesitu. Nanti akan kita panggil yang bersangkutan dalam waktu dekat, cuma sementara Inspektorat belum dapat info, tapi Alhamdulillah dapat informasi dari media ini, dan terima kasih atas informasinya,” kata Heri saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler.
Ditambahkannya, jika sudah ada pengakuan dan kami tinggal pembuktian serta memanggil yang bersangkutan. (*)