Diduga PT Gorby Serobot HGU Perusahaan Perkebunan PT SKB

MUSI RAWAS UTARA. SUARAPANCASULA.ID – PT SKB merupakan perusahaan Perkebunan murni akan mengajak masyarakat Produksi Pertanian dengan meningkatkan gairah perkebunan rakyat menuju Indonesia Maju di bidang perkebunan Kelapa Sawit di Sumatera Selatan.Selasa (09/07/2024)

SKB yang memiliki Hak Guna Usaha perkebunan ( HGU) dengan pembagian lahan plasma dan lahan inti perusahaan, sesuai dengan peraturan yang di terapkan oleh kementerian Perkebunan dengan terus menjalani program Pemerintah Replanting perkebunan kelapa sawit dalam peremajaan perkebunan kelapa sawit. Melalui program Pemerintah dengan rekrutmen Undang – Undang berdasar batasan Hasil TBS setiap Daerah

HGU PT SKB dikeluarkan lebih awal dari IUP. Sedang lokasi tambang. ini sangat berbanding terbalik seolah – olah masyarakat PT SKB melakukan Premanisme dan seolah – olah melakukan perusakan alat pihak pertambangan PT Gorby tolong jelaskan barang yang mana sudah di rusak, oleh yang di dakwa, “ungkap Botuk karyawan PT SKB.

Bacaan Lainnya

“Sekarang tolong, mereka buktikan delik kesalahan yang menuntut pihak kami, sebagai Karyawan perusahaan sewajarnya kami menjaga lokasi yang di tugaskan pada pihak kita,” ungkapnya. Dengan tuduhan yang dialamatkan.

Pada kami seolah-olah kita melakukan perusakan dan menghalangi kegiatan pertambangan yang mereka klaim, semua itu belum ada kepastian, kita sebagai penjaga keamanan secara otomatis kami akan bertanggung jawab atas keadaan wilayah yang sudah di amanatkan kepada kami sebagai pekerja

Selain itu kami juga melakukan apa yang sudah menjadi tugas kerja dari perusahaan PT SKB sebagai penanggung jawab kami berharap putuskan dulu atau negosiasi kepada kita masyarakat yang memiliki lahan sebagi pekebun. Kita rasa pertambangan tidak banyak

kontribusinya pada kesejahteraan lokal, lain dengan kegiatan perkebunan yang juga mayoritas melibatkan penduduk lokal.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *