Diduga Tidak Ada Pengawasan Dari Dinas PUPR Kota Prabumulih, Proyek yang Dikerjakan Oleh CV, Putra Rambang Dikeluhkan Masyarakat

PRABUMULIH SUMSEL, SUARAPANCASILA.ID – Pembagunan cor beton yang dilaksanakan oleh CV Putra Rambang yang berada di Jalan Amri Tht.05 Rw.02 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera Selatan diduga tidak memenuhi Spesifikasi, Rabu (19/6/2024).

Dugaan ini diperkuat dengan tidak terpasangnya Plang Proyek sebagai papan informasi proyek tersebut, dan alas cor beton yang diduga tidak terpasang atau sengaja tidak dipasang bahkan hanya terkesan untuk formalitas didalam foto.

Disaat awak media ini bersama beberapa awak media lainnya mendatangi lokasi proyek jalan cor beton untuk mengkroscek aduan masyarakat yang resah karena adannya dugaan tidak sesuainya proyek yang dilaksanakan oleh pihak CV Putra Rambang yang berasal dari APBD Kota Prabumulih di tahun 2024 berjumlah Rp179,700,000-.

Bacaan Lainnya

Temuan Wartawan di lokasi proyek cor beton tidak ditemui sama sekali pengawas proyek yang berasal dari PUPR Kota Prabumulih dan pekerjaannya pun diduga banyak kekurangannya.

Kami resah pak kenapa proyek cor beton yang dilaksanakan ini hanya berukuran 3 Meter sedangkan informasi yang kami dapat itu lebih dari 3 meter, ujar masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Kami bingung pak kenapa hanya 3 meter ukuran lebar jalanya, sedangkan informasi yang kami dengar itu lebih dari 3 meter,” ujar warga setempat.

Sangat disayangkan proyek yang di laksanakan CV. Putra Rambang tidak di temui pengawas dari pihak Dinas PUPR Kota Prabumulih, dan mungkin karena tidak ada pengawas dari pihak Dinas PUPR Kota Prabumulih makah diduga pihak kontraktor berani bekerja tidak sesuai spesifikasi yang telah di tentukan.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *