Diduga Toko Kosmetik di Serpong Utara Jadi Tempat Penjualan Obat Daftar G. 

TANGERANG SELATAN (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Sebuah toko kosmetik di wilayah Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, diduga kuat menjadi kedok penjualan obat-obatan daftar G. Dugaan tersebut terungkap setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Sabtu (27/9/2025).

Dari hasil pantauan di lapangan, toko itu tampak beroperasi layaknya penjual produk kecantikan pada umumnya. Namun, fakta mengejutkan muncul saat awak media berhasil berbincang dengan penjaga toko berinisial J. Ia secara terbuka mengakui bahwa toko tersebut menjual sejumlah obat daftar G, di antaranya Eximer, Tramadol, dan Trix.

“Baru sekitar tiga bulan saya jualan di sini, pindahan dari depan,” ungkap J kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepemilikan usaha, J menegaskan bahwa toko itu bukan miliknya. “Masih punya saudara saya,” ucapnya singkat.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim media juga melakukan konfirmasi kepada pengurus lingkungan setempat, termasuk RT dan RW. Namun, tak lama setelah proses konfirmasi berlangsung, toko yang semula beroperasi tiba-tiba menutup usahanya.

Keberadaan toko berkedok kosmetik yang menjual obat daftar G ini menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya, obat-obatan jenis tersebut tergolong berbahaya dan penggunaannya hanya boleh dilakukan dengan resep dokter.

Warga sekitar berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *