BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes mulai menindaklanjuti rencana pembangunan rumah layak huni bagi keluarga Taripin, korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Randusanga Kulon. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Brebes melakukan survei lahan di Desa Tengki, Kecamatan Brebes, untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum rencana pembangunan direalisasikan.
Survei tersebut dilakukan bersama Kepala Desa Randusanga Kulon, Afan Setiono, dan Kepala Desa Tengki, Ahmad Saripin. Pengecekan mencakup kondisi lahan serta kejelasan status kepemilikannya sebagai bagian dari persiapan pembangunan rumah bagi keluarga yang tengah tertimpa musibah.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, mengatakan survei itu merupakan tindak lanjut arahan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yang sebelumnya menyampaikan rencana bantuan bedah rumah untuk keluarga Taripin.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Ibu Bupati Brebes agar keluarga Bapak Taripin yang sedang terkena musibah bisa membangun rumah yang layak,” ungkap La Ode, Selasa (20/10/2026).
Sebelumnya, Taripin bersama keluarganya menempati rumah milik kerabat di tepi sungai Desa Randusanga Kulon. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya menyiapkan tempat tinggal yang lebih layak bagi keluarga.
Saat menjenguk para korban di RSUD Brebes, Rabu (14/10/2026), Bupati Paramitha menyebut keluarga Taripin memiliki keterbatasan ekonomi dan pekerjaan yang tidak tetap. Selain memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung pemerintah daerah, ia juga menawarkan bantuan perbaikan rumah.
“Mereka juga tinggal di rumah lepe-lepe, tapi memiliki lahan pribadi di Desa Tengki, Kecamatan Brebes. Sehingga kami tawarkan untuk bantuan bedah rumah karena pekerjaan keluarga itu tidak tetap,” ungkap Paramitha.
La Ode menjelaskan, survei lapangan diperlukan untuk memastikan lahan di Desa Tengki dapat digunakan dan tidak terkendala persoalan kepemilikan. Hasil pengecekan menjadi salah satu tahapan sebelum rencana pembangunan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.
Bagi keluarga Taripin, rencana bantuan ini diharapkan dapat menjadi langkah menuju tempat tinggal yang lebih aman dan layak setelah musibah yang mereka alami. Namun, realisasi pembangunan tetap mengikuti hasil verifikasi dan tahapan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Brebes dalam membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak, sebagaimana tercermin dalam slogan penataan permukiman, “Omahe Apik, Lingkungane Tata, Lampune Padang, Wargane Seneng,” yang bermakna rumah yang baik, lingkungan tertata, penerangan memadai, dan masyarakat yang bahagia.











