Direktur Pasca Sarjana Muhammadiyah Sampaikan Langkah Yang Dilakukan Untuk Antisipasi Perkembangan Ilmu Teknologi dan Informasi

PALEMBANG (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Universitas Muhammadiyah Palembang dalam hal ini dari Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang menyikapi dengan adanya perkembangan ilmu teknologi serta informasi yang saat ini semakin pesat sekali berkembang, sehingga diperlukan suatu langkah antisipasi yang harus dilakukan di dalam dunia pendidikan, termasuk di perguruan tinggi.

Di mana untuk saat ini perkembangan ilmu teknologi dan informasi sudah berada di genggaman kita, di mana dengan alat gadget dan handpone yang kita miliki maka semuanya bisa kita akses, di mana pun, kapan pun, dan dengan siapa pun itu, sehingga kita harus bersikap bijaksana dengan perkembangan ilmu teknologi ini terutama untuk mahasiswa/mahasiswi baru kita, demikian diutarakan Direktur Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang Dr Ir Mukhtaruddin Muchsiri, MP saat ditemui diruang kerjanya.

Dikatakan Direktur Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang Dr Ir Mukhtaruddin Muchsiri, MP, saya sangat setuju bahwa kita harus menggunakan handpone gadget itu secara bijak, jadi handpone gadget jangan dijadikan alat untuk kepentingan hiburan saja, untuk hiburan penting, tetapi juga untuk hal-hal lainnya. Maksudnya kita untuk belajar agama, untuk belajar cinta tanah air, dan untuk belajar ilmu pengetahuan di sana.

Bacaan Lainnya

Misalnya kita bisa searching referensi-referensi ilmu pengetahuan dari ilmu pengetahuan teknologi, budaya, seni, dan juga agama, itu bisa kita gunakan gadget dan handpone atau ilmu teknologi itu. Oleh karena itu, makna penggunaan ilmu teknologi dan gadget secara bijaksana itu adalah hendaknya kita membentengi dari nilai-nilai negatif.

“Di mana bisa muncul dan bisa ada di dalam gadget dan ilmu teknologi itu, di antaranya hal-hal yang merusak moralitas, hal-hal yang kemudian merusak juga nilai-nilai persatuan, nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai kebersamaan, budaya yang baik, dan lain sebagainya itu yang harus kita hindari,” ujarnya.

Kemudian, mungkin menang melalui judi secara permanen, menang itu ada awal dari kekalahan apalagi online, sudah banyak sekali statement para orang-orang yang pernah bekerja di atau operator judi online mengatakan tidak mungkin peserta judi online itu akan menang. Sebab kalau menang pasti bandarnya roboh, pasti kita kalah, kalau kita sudah di kasih tahu, dan diberitahu bahwa sebenarnya mengapa tidak kita tinggalkan.

Oleh karena itu kepada mahasiswa/mahasiswi kita sampaikan, jangan sampai terlibat judi online, atau pinjaman online, dan lain hal sebagainya hal akan menjerat kita secara moralitas, ekonomi, serta budaya, dan seperti itu yang kita sampaikan kepada mahasiswa/mahasiswi kita.

“Terkait inspeksi mendadak kepada mahasiswa/mahasiswi, saya tidak tahu untuk secara aturan, karena kan mahasiswa/mahasiswi berbeda dengan pendidikan menengah, dan dasar, Dikdasmen, pendidikan dasar, serta menengah, dasar itu Sekolah Dasar (SD), kemudian menengah itu yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA),” ungkapnya.

Dilanjutkannya, apakah mereka masih bisa dan layak secara aturan, dan memungkin untuk kita inspeksi seperti itu, karena mereka dianggap sudah orang yang dewasa, kecuali mungkin sudah tampak ada kasus, baru kita lakukan semacam razia, dan operasi. Saya kira kita harus bijak juga begitu, tapi saya jujur belum tahu aturan tentang hal itu, apakah mahasiswa/mahasiswi itu boleh di razia handponenya.

Tapi menurut saya, kita harus melakukan tindakan-tindakan yang persuasif karena pada orang dewasa yang memang mereka bisa bijak. Cukuplah di persuasif, kemudian dia bisa mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk betul-betul menghindari gadget yang terkait moralitas, gadget yang untuk kegiatan pinjaman online, dan lain-lain yang negatif.

“Tetapi gadget hanya digunakan untuk kebaikan, untuk peningkatan pemahaman literasi, untuk pemahaman agama, dan hal-hal yang baik lainnya. Kalau untuk mahasiswa sendiri ada, kalau itu di atur dalam, ada namanya peraturan, yang kode etik mahasiswa, itu ada dan ada sanksinya, ada sanksi yang ringan sampai yang paling berat,” katanya.

Masih dilanjutkannya, adapun yang paling ringan yakni diberikan peringatan, bisa juga dia di skorsing, di mana di skorsing itu bisa ukuran bulanan, bisa satu semester, bisa satu tahun, dan sanksi terberat bisa dia di keluarkan, jika memang terbukti dia melakukan pelanggaran-pelanggaran, jadi ada pelanggaran ringan, pelanggaran sedang, dan pelanggaran berat, hukuman bisa dikeluarkan, itu hukuman maksimal dari kampus.

Jadi persuasif itu sifatnya kan pencegahan, sebelum terjadi ayolah mahasiswa/mahasiswi kita gunakan gadget secara bijaksana, itu dalam hampir setiap kesempatan, kita berikan ucapan-ucapan dan nasehat seperti itu, tapi kalau tidak salah itu ada tentang itu, dan kami di Pasca Sarjana pun tetap mengingatkan untuk itu.

“Harapannya tentu kita ingin semakin liding ke depan, bahwa mahasiswa/mahasiswi kita semakin banyak yang masuk dan untuk belajar di Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang, karena dengan banyaknya itu kita bisa mulai berpikir dan mengambil langkah-langkah tentang peningkatan mutu,” ucapnya.

Masih disampaikannya, hanya dengan jumlah mahasiswa/mahasiswi yang banyak, kita akan semakin di mudahkan dalam upaya-upaya kita peningkatan mutu secara kelembagaan, secara pembelajaran, secara hasil pembelajaran, secara evaluasi, dan lain-lain terkait dengan mutu itu. Sekali lagi kami sangat berharap ke depan mahasiswa/mahasiswi Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang semakin meningkat.

Khususnya kita akan semakin bisa berbicara tentang bagaimana kualitas semakin meningkat ke depannya, sedangkan untuk mahasiswa/mahasiswi baru kita semester ganjil ini berjumlah 130 orang, tetapi kita disemester genap juga menerima, jadi bisa dua kali dalam satu tahun itu, jadi antar 250 sampai 300 orang dalam satu tahun itu.

“Adapun program studi (Prodi) yang paling favorit di Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang yakni Prodi Magister Hukum itu yang paling banyak, di mana untuk Prodi Magister Hukum sendiri sebanyak 64 orang dari total 130 orang, dan sisanya sendiri yakni Prodi Manajemen 27 orang, Prodi Pendidikan Biologi sebanyak 13 orang, Prodi Teknik Kimia 7 orang, Prodi PAI 13 orang, dan Prodi Ilmu Pertanian 7 orang,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *