Dirut RSUD Dr.Mohamad Soewandhie Bantah Dugaan Malpraktek, BNPM Bakal Tetap Gelar Aksi Demonstrasi

Denny.W

KOTA SURABAYA (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Ratusan massa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Surabaya mengepung RSUD Dr.M. Soewandhie yang berlokasi di Jl. Tambak Rejo No.45-47, Tambakrejo, Kec. Simokerto, Surabaya, Jumat, (01/11/2024).

Buntut laporan keluarga dugaan keterlambatan penanganan medis yang mengakibatkan seorang pasien inisial RM (56) meninggal dunia.

Tujuan kedatangan keluarga pasien di dampingi ormas kesukuan Madura itu, guna meminta klarifikasi pertanggung jawaban Kepala RSUD Dr.M. Soewandhie.

Bacaan Lainnya

“BNPM tetap setia mengawal dugaan malpraktek yang terjadi. Mengingat pasien tak lain adalah ibu kandung dari anggota BNPM. Laporan pidana sudah masuk ke Polrestabes Surabaya dan diterima baik,” tutur Ketua DPD BNPM Surabaya Muhammad Rosuli, S.H., sambil menunjukan bukti laporan kepada awak media.

Selain melaporkan oknum dokter yang berjaga saat itu , Rosuli juga memastikan Dirut RSUD Dr.M.Soewandhie sebagai terlapor.

“Harapan saya tidak sampai disini saja, pelaporan yang dilayangkan harus betul- betul ditindak lanjuti secara serius. Dikarenakan persoalan ini, bukan pidana biasa, namun berakibat meninggal serta hilangnya nyawa seseorang,” terang Rosuli.

Kembali disampaikannya, agar permasalahan yang timbul menjadi PR bersama, bahwasannya RSUD Dr.M.Soewandhie adalah milik Pemkot Surabaya mempunyai catatan buruk.

“Kita akan memberikan cara-cara pembelajaran bagi RS yang membiarkan wadahnya seperti ini. Salah satunya dengan menggelar aksi demonstrasi di dua titik yaitu Balaikota dan DPRD Surabaya. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi, menjadi perhatian secara serius bersama bersama,” jelasnya.

Disinggung terkait pasal yang disangkakan dalam pelaporan kepolisian. Rosuli tegas menyebutkan sejumlah pasal pidana telah disertakan dalam pelaporan kepolisian.

“Kalau pasal jelasnya 438 tentang Undang-Undang Kesehatan, Kemudian pasal 359 dan 531 KUHP,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, dr. Billy Daniel Messakh, menampik adanya tuduhan malpraktek yang dialamatkan.

“Tuduhan itu tidak benar, Kami sudah melakukan penanganan sesuai prosedur yang ada,” tegas dr. Billy di kutip dari Pikiran Rakyat Surabaya.

Dalam klarifikasinya, Pimpinan RSUD Dr.M.Soewandhie juga menjelaskan secara detail upaya tindakan intensif dari tim medis, selain itu juga kronologi kejadian hingga pasien meninggal dunia.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *