MINAHASA (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa melakukan rapat paripurna untuk pengumuman dan penetapan usulan untuk periode 2024–2029.
Selasa (16/10/2024) siang tadi, Dr. Robby Longkutoy, MM, Ketua Sementara DPRD Minahasa, bersama Wakil Ketua Sementara Putri Pontoriring, memimpin rapat paripurna.
Semua anggota DPRD Minahasa, bersama dengan anggota staf dewan, hadir dalam rapat paripurna ini.
Sebelum itu, Robert Ratulangi, SPd, MM, Sekertaris DPRD, membacakan naskah keputusan dan penetapan pimpinan DPRD Minahasa yang diusulkan oleh masing-masing partai yang menang dalam pemilihan legislatif (Pileg) dan memperoleh kursi terbanyak.
“Berdasarkan surat keputusan dari masing-masing partai pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) bulan Februari 2024 lalu. Maka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan pimpinan DPRD Minahasa kepada Drs Robby Langkutoy, MM. Sementara Partai Gerindra Putri M. Pontororing, SE sebagai Wakil Ketua 1, dan Partai Golkar jatuh kepada Adrie Kamasi sebagai Wakil Ketua II,” kata Ratulangi.
Sekwan Robert Ratulangi kemudian membacakan naskah keputusan ketiga untuk calon pimpinan DPRD Minahasa dari tahun 2024 hingga 2029. Kemudian, pimpinan sementara DPRD Robby Langkutoy melanjutkan sidang paripurna.
Langkutoy menyatakan bahwa ketiga Partai Politik (Parpol) akan diusulkan untuk menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Minahasa dari tahun 2024 hingga 2029. Bupati Minahasa akan bertanggung jawab untuk menyerahkan usulan tersebut kepada Gubernur Sulawesi Utara.
“Hasil rapat paripurna ini akan dikirim ke Gubernur Sulut agar mendapatkan keputusan terkait peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa periode 2024-2029,” ungkapnya.
Menurut Langkutoy, pimpinan sementara DPRD Minahasa saat ini dapat melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang sebelum keputusan pimpinan definitif dibuat.
“Kami bertugas hanya sementara menjadi pimpinan, dan semua tugas dan tanggung jawab akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti memimpin rapat-rapat DPRD, kemudian memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, dan menfasilitasi pengusunan tata tertib dan tim penyusunan tata tertib yang akan disosialisasiikan atau di presantasikan kepada Gubernur Sulut,” bebernya.
Selain itu, Langkutoy menambahkan bahwa pimpinan DPRD Minahasa yang diusulkan ini didasarkan pada keputusan yang dibuat oleh masing-masing partai.
“Jadi, PDI Perjuangan dan Partai Gerindra maupun Partai Golkar telah mengusulkan nama-nama kadernya yang akan menduduki jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Minahasa periode 2024-2029,” tutupnya.
Setelah rapat paripurna yang mengumumkan dan menetapkan usulan pimpinan DPRD periode 2024–2029, pimpinan sementara DPRD Minahasa menandatangani berita acara.(Franky Mezack)