PANGANDARAN (JABAR), SUARAPANCASILA.ID – Pembekalan Saksi TPS Koalisi Paslon Nomor urut 2 (HUDANG), H. Ujang Endin Indrawan dan H. Dadang Solihat, yang dilaksanakan di GOR Serbaguna Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kamis (21/11/2024).
Encep Nazmudin selaku Anggota Divisi Saksi, Tim Paslon Hudang, memberikan Pembekalan secara teoretis kepada Para Saksi terkait hal apa saja yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh Saksi.
“Dalam Kegiatan ini lebih ke Pembakalan Tentang Rambu-rambu atau Aturan-aturan selama menjadi Saksi Paslon Nomor Urut 2 HUDANG di TPS,” katanya.
Serta memastikan Kepada para Saksi Paslon No. 2 Hudang, supaya betul betul siap menjadi Saksi di TPS dan tidak setengah-setengah.
“Oleh karena itu Kami pastikan kesiapannya, dan diberikan Pembekalan, agar saksi paham dengan tupoksinya serta tidak gagap di TPS,” tuturnya
Dari jumlah total keseluruhan Saksi Paslon Nomor urut 2 HUDANG sejumlah 774 orang, dan pada hari ini sudah dilaksanakan Pembekalan Saksi TPS di 5 Kecamatan :
1. Mangunjaya
2. Padaherang
3. Kalipucang
4. Pangandaran
5. Sidamulih.
Dari 10 Kecamatan.
“Sisa 5 Kecamatan yaitu
1. Parigi
2. Cijulang
3. Cimerak
4. Cigugur
5. Langkaplancar
Akan di laksanakan Pembekalan Saksi TPS pada hari Besok berikutnya,” paparnya
Encep bepesan, Kepada para Saksi Paslon Nomor urut 2 HUDANG, Kita harus bersikap Ramah dan menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas.
“Sehingga Saksi Paslon Nomor urut 2 HUDANG di dalam TPS ini, menjadi bagian turut serta mensukseskan helatan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya