DPD IKADIN Jawa Timur Tegaskan Penolakan Wacana Polri di Bawah Kementerian: Demi Menjaga Independensi Hukum

Ketua DPD IKADIN Jatim, Leo A Permana, S.H., M.Hum, menyatakan dukungan posisk Polri untuk tetap berada langsung di bawah otoritas Presiden RI. (Foto : Kim)

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Diskursus mengenai reposisi struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memicu reaksi dari berbagai kalangan praktisi hukum. Terbaru, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Jawa Timur menyatakan sikap tegas mendukung posisi Polri untuk tetap berada langsung di bawah otoritas Presiden Republik Indonesia.

​Pernyataan ini muncul sebagai respons atas hasil rapat kerja Komisi III DPR RI yang menolak usulan agar Polri ditempatkan di bawah naungan kementerian, sebuah wacana yang belakangan hangat diperdebatkan di ruang publik.

​Ketua DPD IKADIN Jawa Timur, Leo A. Permana, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa menjaga Polri tetap di bawah komando Presiden bukan sekadar masalah administrasi, melainkan prinsip dasar negara hukum. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko menciptakan “matahari kembar” dan memperpanjang rantai birokrasi yang dapat menghambat kecepatan respons kepolisian.

Bacaan Lainnya

​”Kami di IKADIN Jawa Timur memandang bahwa independensi, profesionalitas, dan netralitas adalah harga mati bagi institusi Polri. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri memiliki ruang gerak yang lebih objektif sebagai aparat penegak hukum tanpa terbebani oleh kepentingan politik sektoral yang mungkin ada di tingkat kementerian,” tegas Leo dalam keterangannya di kantor Leo & Associates Law Firm, Jl. Trs.Candi Mendut No.14, Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (28/01/2026).

Pria yang juga menahkodai DPD Persatuan Islam Tiongha Indonesia (PITI) Malang Raya, menambahkan bahwa struktur Polri saat ini merupakan amanat reformasi yang memisahkan fungsi kepolisian dari militer dan menempatkannya sebagai lembaga negara yang mandiri. Hal ini bertujuan agar Polri fokus pada penegakan hukum, ketertiban, dan perlindungan masyarakat secara langsung di bawah kepala negara.

​Dukungan dari IKADIN Jatim ini memperkuat sikap sejumlah tokoh nasional dan lembaga hukum lainnya yang menilai bahwa wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian justru merupakan sebuah kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

Sebelumnya, dalam rapat kerja di Senayan pada beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyatakan penolakan serupa. Beliau menekankan bahwa efektivitas kerja kepolisian sangat bergantung pada garis komando yang langsung dan efisien kepada Presiden, terutama dalam menjaga keamanan nasional yang dinamis.

​Dengan pernyataan resmi ini, DPD IKADIN Jawa Timur berharap Pemerintah dan DPR tetap konsisten menjalankan struktur kelembagaan yang sudah ada demi memastikan supremasi hukum di Indonesia tetap tegak tanpa kompromi.

Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W

Pos terkait