BOLAANG MANGONDOW (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow meminta Pemerintah Kabupaten Bolmong untuk membuka Rumah Sakit Pratama Dumoga segera. Tonny Tumbelaka, Ketua DPRD Bolmong, menyampaikan desakan ini dan menekankan betapa pentingnya mempercepat pengoperasian rumah sakit tersebut karena izin operasionalnya hanya perlu diproses oleh Pemkab Bolmong.
Tonny Tumbelaka menekankan bahwa masalah utama saat ini adalah izin operasional yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah kabupaten, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ia menyatakan bahwa kerja sama yang kuat antara seluruh elemen pemerintahan daerah sangat penting untuk segera merealisasikan izin ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Saat ini, izin operasional RS Pratama Dumoga berada di tangan Pemkab, dan seharusnya dapat diselesaikan dengan koordinasi yang baik di dalam pemerintahan daerah. Tumbelaka menyatakan, “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan mempercepat proses ini.”
Selain itu, DPRD Bolmong berencana mengadakan pertemuan pekan depan dengan lembaga pemerintah daerah, terutama lembaga terkait seperti DPMPTSP, Dinas Pertanian, Dinas PU, dan Dinas Kesehatan. Langkah ini diambil untuk mengetahui secara menyeluruh masalah yang menghambat proses penerbitan izin operasional dan untuk menemukan solusi agar rumah sakit dapat segera memberikan layanan kepada masyarakat.
Tonny mengatakan bahwa RS Pratama Dumoga adalah fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh orang-orang di daerah Dumoga dan sekitarnya. Rumah sakit ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dekat dan murah tanpa harus pergi ke pusat kabupaten. DPRD berharap agar Pemkab Bolmong mempertimbangkan keinginan masyarakat dan memprioritaskan penyelesaian perizinan ini.
Diputuskan oleh DPRD Bolmong bahwa mereka akan terus mengawasi kemajuan dalam pengoperasian RS Pratama Dumoga dan akan berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah yang ada.
Sebelum ini, I Ketut Kolak, Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, mengatakan bahwa mereka siap untuk mengoperasikan RSP Dumoga segera setelah izin operasional dari DPMPTSP diberikan. Tetapi ada beberapa hambatan dengan izin ini karena lahan rumah sakit saat ini masih dicatat sebagai lahan pertanian. Oleh karena itu, sebelum izin diterbitkan, lahan harus dialihfungsikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolmong. “Kami sudah siap untuk mengoperasikan Rumah Sakit Pratama Dumoga.” Rekomendasi tim visitasi rumah sakit telah dipenuhi, dan izin dari Kementerian Kesehatan sudah ada. Namun, I Ketut Kolak mengatakan bahwa kami masih menunggu izin operasional dari DPMPTSP. Ini ditunda karena lahan RSP masih berada di area pertanian, yang berarti bahwa fungsi tata ruang harus dialihkan oleh Dinas PU.
Menurut Ketut, proses pengurusan alih fungsi lahan tersebut memerlukan koordinasi lintas dinas, khususnya dengan Dinas PU dan Dinas Pertanian serta BPN untuk mengubah status lahan dari areal pertanian menjadi zona kesehatan. Setelah status tata ruang diperbarui, DPMPTSP baru dapat menerbitkan izin operasional yang dibutuhkan agar RSP Dumoga bisa beroperasi. “Kami berharap proses ini bisa segera rampung agar pelayanan kesehatan yang diharapkan masyarakat Dumoga dapat terlaksana dengan cepat. Pihak DPMPTSP dan Dinas PU sedang melakukan upaya agar perubahan status lahan ini bisa dipercepat,” tambahnya.(Jody Sampelan)