DPRD Musirawas Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

MUSIRAWAS (SUMSEL), SUARA PANCASILA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas (Mura) menggelar rapat paripurna dalam rangka menetapkan keputusan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musirawas Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang berlangsung, Selasa (30/4/2024) ini, dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Musirawas, perwakilan eksekutif dan tamu undangan lainnya. Para anggota DPRD menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintahan Daerah (Pemda), sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Musirawas.

Dalam suasana yang penuh kebersamaan dan semangat membangun, rapat paripurna tersebut berakhir dengan hasil yang memuaskan.

Bacaan Lainnya

Keputusan DPRD Kabupaten Musirawas terhadap LKPJ Bupati Musirawas Tahun Anggaran 2023 telah berhasil ditetapkan, sementara rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat.

Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya menjadi bukti dari kinerja yang solid dan profesional dari DPRD Kabupaten Musi Rawas, tetapi juga menjadi momentum positif bagi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke arah yang lebih baik.

Hadir Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Musi Rawas Azandri, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Forkopimda, Kepala OPD dan jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. (adv/dod)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *