KUTA,SUARAPANCASILA.id– Dinamika pembangunan pariwisata di kawasan strategis Badung kembali memanas. Dua entitas perhotelan terkemuka, Hotel Heritage dan Hotel Kutabex, secara resmi mengajukan keberatan mendesak terhadap proyek pengembangan yang dijalankan oleh PT. BITC. Puncak ketidakpuasan ini terungkap dalam sebuah inspeksi lapangan yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah daerah pada Kamis siang (27/11/2025).
Aksi inspeksi mendadak ini dilakukan oleh gabungan tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Fokus utama inspeksi berada di lokasi pembangunan yang berdampingan langsung dengan Hotel Heritage dan Hotel Kutabex.

Kuasa khusus dari Hotel Heritage dan Hotel Kutabex, Desy Natalia, S.H., M.M., CPS, bersama Hady Sujatmiko, S.H., mengajukan keberatan secara tertulis dan pemerintah merespon sebagai pengaduan masyarakat yang ditindak lanjut dalam bentuk Inspeksi Insidentil pada tanggal 27/11/2025 secara eksplisit Desy Natalia menyampaikan kekecewaan mendalam atas diskrepansi informasi yang diterima.
“Kami sangat kecewa karena informasi awal yang disosialisasikan adalah proyek Laboratorium Universitas Udayana. Namun seiring berjalan nya waktu fakta di lapangan saat ini justru menjadi pembangunan Hotel Mercure Extension,” ungkap Desy Natalia dengan nada prihatin. Perubahan peruntukan proyek secara cepat dan mendadak ini memicu kekhawatiran serius akan dampak lingkungan, estetika kawasan, persaingan bisnis yang tidak setara dan ancaman pengurangan karyawan yang bergantung hidup pada kedua hotel legendaris tsb tanpa disadari pasti berdampak kepada bertambahnya tingkat pengangguran jika benar itu terjadi, kita membuka lapangan pekerjaan bagi para pekerja lalu jika terjadi dampak adanya pengurangan karyawan siapa yang akan bertanggung jawab ?”
Pihak Hotel Heritage dan Hotel Kutabex meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah atas dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan tersebut. Desy Natalia menekankan pentingnya mengedepankan harmonisasi dan kerukunan bertetangga sebagai prinsip utama agar citra pariwisata daerah khususnya di wilayah Kuta – Badung tetap terjaga dan kondusif.
Saat menyinggung regulasi, Desy menyatakan bahwa secara yuridis merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 yang tidak secara eksplisit memerlukan penyandingan (musyawarah dengan tetangga), sebagai warga negara indonesia yang baik pihaknya tetap mengedepankan etika berbisnis dan kerukunan sebagai tetangga.
“Sudah adanya pertemuan dan diskusi dengan owner kami tetapi setelah beberapa kali pertemuan ada nya pengajuan revisi dari pihak owner kami yang seolah disetujui pihak BITC dari pihak owner kami meminta gambar revisi difinalisasi tetapi belum pernah finalisasi gambar tersebut sebagai bukti kesepakatan bersama dan di tanda tangan oleh pihak owner kami sebagai bentuk musyawarah dan mufakat yang telah dilakukan, jika dirasa proyek BITC memiliki deadline berikan saja batasan waktu untuk penanda tanganan kesepakatan tersebut jangan main tabrak seperti ini dan malah kembali ke rencana awal mereka mengenai konstruksi pembangunan tersebut dengan alasan hasil revisi tidak di tanda tangan faktanya tidak seperti itu,”tegas Desy saat diwawancara Awak Media.
“Kami sampaikan kepada pihak Mercure, jika kita mengacu kepada PP No. 5 Tahun 2021 yang menyebutkan tidak perlu penyanding, kami tegaskan bahwa kami tetap mengedepankan harmonisasi antara hidup rukun bertetangga. Jadi, ini lebih ke etika berbisnis,” tegas Desy.
Isu pembangunan ini semakin kompleks setelah adanya kedatangan DPRD Kabupaten Badung ke lokasi. Saat Dewan menanyakan langsung kepada pihak Hotel Mercure perihal apakah pembangunan di antara Hotel Heritage dan Hotel Kutabex memiliki koneksi dengan Hotel Mercure, jawabannya adalah negasi (tidak ada). Pada faktanya saat ini menjadi Hotel Mercure Extention.
Menyikapi polemik ini, Desy Natalia menyampaikan harapan besarnya kepada institusi negara: “Keberatan kami ke PT. BITC ini adalah Bentuk Pengaduan kami sebagai Masyarakat Maka dari itu, pemerintah dapat mengayomi seluruh warga negara yang memang memiliki keluhan,” ujar Desy, menyoroti peran vital pemerintah sebagai regulator dan penengah.
Sebagai penutup, kuasa khusus dari Hotel Kutabex dan Heritage menyatakan bahwa mereka kini menunggu hasil inspeksi insidentil sebagai bentuk tindak lanjut konkret dari inspeksi gabungan ke 5 (lima) instansi yang telah berlangsung hari ini” pungkas Desy Natalia, S.H., M.M., CPS.
AR81










