Dua Sekolah Tinggi Digabung, Purwakarta Bakal Punya Universitas Baru

Foto : Penyerahan SK dan Izin Operasional Universitas Islam Muttaqien (Unismu) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV.
Foto : Penyerahan SK dan Izin Operasional Universitas Islam Muttaqien (Unismu) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV.

PURWAKARTA, SUARAPANCASILA.ID-Wacana penggabungan atau merger beberapa perguruan tinggi menjadi sebuah universitas di Kabupaten Purwakarta sudah muncul sejak belasan tahun lalu atau tepatnya sejak tahun 2001 lalu. Perihal tersebut makin kencang muncul ke permukaan pasca terpuruknya Universitas Purwakarta (Unpur) yang merupakan salah satu Universitas di Purwakarta.

Untuk mengimplementasikan wacana tersebut, sejak beberapa tahun terakhir, atau pada 2016 lalu, para tokoh pendidikan di Kabupaten Purwakarta melakukan sejumlah persiapan untuk pembentukan universitas tersebut.

Meski menemui berbagai kendala, secara teknis proses pembentukan dan penggabungan STT dan STIE Muttaqien Purwakarta menjadi Universitas Muttaqien itu terus berjalan sesuai rencana.

Bacaan Lainnya

Hari ini, Senin 22 Januari 2024, bertempat di Bandung, jajaran Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Dr. KH. EZ Muttaqien diantaranya Prof. Dr. H. Sanusi Uwes, M.Pd dan Drs. H. Maman Rosama KM, MM menerima Surat Keputusan dan Izin Operasional Universitas Islam Muttaqien (Unismu) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV.

Dalam agenda tersebut tampak hadir juga Ketua STT Muttaqien Dr. H. Manpan Drajat, M.Ag dan Ketua STIE Muttaqien Dr. H. Suherman Saleh, M.Sc, Ak, CA yang diwakili oleh Dean Subhan Saleh, SE, MM.

Diketahui sebelumnya, atau pada 21 Oktober 2023 lalu, Tim Visitasi Evaluasi Lapangan Penggabungan Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muttaqien dan Sekolah Tinggi Ekonomi (STIE) Muttaqien menjadi Universitas Islam Muttaqien dari Kemendikbud Ristek Republik Indonesia telah melakukan visitasi dan evaluasi dalam rangka memastikan persiapan menjelang penerbitan surat keputusan dan izin operasional universitas tersebut, di Kampus STT Muttaqien di Jalan Baru Maracang.

Dalam keterangannya, Ketua STT Dr. KH. EZ Muttaqien Purwakarta, Dr. Manpan Drajat dalam keterangannya mengatakan, secara keseluruhan proses persyaratan yang diperlukan untuk memenuhi syarat menjadi universitas sudah tuntas.

“Alhamdullilah, akhirnya waktu yang dinanti tiba, Surat Keputusan (SK) Universitas Islam Dr. KH. EZ Muttaqien Purwakarta sudah diterima melalui LLDikti. Kita tadi siang menerima SK langsung diterima oleh Ketua Yayasan dan didampingi oleh Dewan Pembina Yayasan, Ketua STT serta perwakilan Ketua STIE Muttaqien,” kata Manpan kepada awak media, Senin (22/1).

Menurutnya, tentang pengabungan STT dan STIE menjadi universitas ini adalah momen yang sangat dinanti setelah sekian tahun merencanakan pendirian Universitas Muttaqien. “Alhamdullilah 2024 ini bulan Januari sejarah mencatat bahwa hal ini sudah terwujud,” kata Manpan.

Dengan terpenuhi segala persyaratan tersebut STT dan STIE dinyatakan layak digabungkan menjadi Universita Muttaqien dengan tambahan dua prodi yaitu Hukum dan Sistem Informasi. “Semua ini berkat kerja keras tim, dan berbagai pihak yang mengerjakan semua hal yang dibutuhkan berdasarkan peraturan kementerian tentang persyaratan universitas,” ujarnya.

Menurutnya, ini kabar baik bagi Kabupaten Purwakarta, bahwa ada Universitas baru di Kabupaten Purwakarta. “Mudah-mudahan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melanjutkan kuliah ke jenjang perguruan tinggi. Insyallah Universitas Muttaqien dengan prodi yang ada bisa menampung kebutuhan pendidikan tinggi di Purwakarta,” kata Manpan.

Ia juga menyebutkan, sebelumnya ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki dan harus dipenuhi. Dan waktunya luar biasa karena persyaratan yang diminta tidak mudah dan bukan pekerjaan yang gampang.

“Meski ada perbaikan, perbaikannya disebut perbaikan minor. Perbaikannya ada tiga aspek, diantaranya aspek hukum, aspek keuangan dan aspek umum. Secara umum, visitasi berjalan lancar. Insyallah sudah memenuhi, sebagai syarat pendirian universitas. Alhamdulillah, hari ini semua perjuangan terbayarkan dengan keluarnya SK dan izin operasional universitas,” kata Manpan.

Di sisi lain, Dr. Manpan Drajat juga menyebutkan bahwa penggabungan STT dengan STIE Muttaqien sudah memenuhi syarat untuk menjadi universitas. Namun demikian, pihak yayasan menginginkan semua lembaga pendidikan tinggi di bawah Yayasan Dr. KH. EZ Muttaqien bergabung menjadi universitas. “Ini menjadi PR yayasan untuk langkah selanjutnya menggabungkan STAI kedalam satu naungan Universitas Islam Muttaqien,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini rencana bergabungnya STAI menemui sedikit kendala. Pasalnya Kementerian Agama masih memberlakukan moratorium.

“Jadi, STAI itu di bawah Kemenag, sementara STT dan STIE di bawah Kemendikbud. STAI belum bisa digabungkan menjadi universitas karena masih berlaku moratorium Kemenag. Nanti kalau moratorium sudah dicabut, barulah STAI bisa bergabung di bawah administrasi Universitas Islam Muttaqien,” kata Manpan.

Untuk diketahui, Dr. KH. Engkin Zaenal Muttaqien yang dijadikan nama yayasan adalah Kyai yang dikenal dengan nama Ajengan Engkin, ia seorang ulama, intelektual dan tokoh Islam kharismatik yang penuh dedikasi di Jawa Barat juga di level nasional. Beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum MUI Jawa Barat dan MUI Pusat. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *