Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, SUARAPANCASILA.ID – Dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum perangkat desa memicu kekhawatiran warga. Berbagai program pembangunan yang dibiayai oleh dana desa dan alokasi anggaran tahun 2023 diduga tidak terealisasi.
Warga mempertanyakan beberapa proyek yang tidak ada terlihat hasilnya alias fiktif, antara lain normalisasi jaringan irigasi Dusun Pamotan dengan anggaran Rp 42.000.000, normalisasi Dusun Kepatihan dengan anggaran Rp 32.016.000, dan normalisasi jaringan irigasi Dusun Ubalan dengan anggaran Rp 24.000.000.
Wagiman, koordinator Masyarakat Peduli Desa Pamotan, mengungkapkan keprihatinan warga. “Berdasarkan investigasi kami, proyek normalisasi irigasi di Dusun Pamotan, Kepatihan, dan Ubalan diduga fiktif. Proyek ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2023, namun baru dilaporkan pada tahun 2025.”
Masyarakat Peduli Desa Pamotan telah melakukan penelusuran menggunakan Google Maps dan menemukan bahwa kondisi lapangan tidak sesuai dengan laporan proyek. Mereka telah mengirimkan surat ke Pemerintah Desa Pamotan, Ketua BPD, dan Camat Dampit pada tanggal 8 Mei 2025, namun tidak ada respon yang memadai, “terang Wagiman.
Baru pada tanggal 19 Mei, mereka menerima tindak lanjut dan kemudian mengirimkan surat kedua untuk menyampaikan aspirasi damai ke kantor desa Pamotan. Wagiman juga menerima undangan untuk rapat koordinasi dengan Muspika, Babinsa, perwakilan Polsek Dampit, BPD Desa Pamotan, dan Masyarakat Peduli Desa Pamotan.
“Harapan kami untuk Desa Pamotan adalah memiliki pemimpin yang BERGAS SAJUR, yaitu berani, tegas, amanah, dan jujur,” kata Wagiman.
Warga meminta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, serta mengharapkan pihak berwenang untuk segera menginvestigasi kasus ini. Namun, Kepala Desa Pamotan memilih bungkam dan enggan memberikan jawaban ketika dihubungi awak media terkait permasalahan dugaan proyek fiktif anggaran 2023.